Keluarga Korban Tuntut Tanggung Jawab Pengelola Pantai Mutiara Kepri atas Meninggalnya Dua Anak Tenggelam

MabesNews.com, Batam – Suasana duka yang menyelimuti keluarga Muhammad Ridwan Ramadhani dan Raka Bagus Sanjaya kini beriringan dengan kemarahan dan tuntutan dari pihak keluarga. Dua anak ini meninggal dunia akibat tenggelam di kawasan wisata Pantai Mutiara Kepri, yang seharusnya menyediakan lingkungan aman bagi pengunjung. Keluarga korban menuntut pengelola pantai bertanggung jawab atas insiden tragis ini, sementara Aliansi Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) di Batam siap melakukan aksi besar-besaran jika tuntutan ini tak direspons dengan baik.

Tuntutan Keluarga: Pengelola Harus Bertanggung Jawab Sepenuhnya

Dukungan untuk keluarga korban datang dari berbagai pihak, termasuk KKSS Kota Batam. Mereka menuntut agar pengelola Pantai Mutiara Kepri segera bertanggung jawab atas insiden yang menewaskan dua anak tersebut. Pihak keluarga menilai bahwa tragedi ini adalah akibat dari kelalaian pengelola dalam menjaga keselamatan di lokasi wisata yang mereka kelola.

“Kami meminta pengelola pantai bertanggung jawab atas hilangnya dua nyawa anak kami. Jika tidak ada langkah konkret, KKSS akan menggalang aksi massa dan meminta agar Pantai Mutiara Kepri ditutup sementara sampai ada kepastian keamanan,” kata perwakilan keluarga korban.

Dugaan Informasi Tidak Akurat dari Pihak Pengelola.

Keluarga korban juga mengungkapkan bahwa pengelola diduga memberikan informasi yang tidak sesuai kepada Rian, perwakilan dari Dinas Pariwisata Kota Batam, mengenai bantuan yang katanya telah diberikan kepada keluarga. Keluarga menyatakan bahwa mereka belum menerima bantuan finansial atau material dari pihak pengelola.

“Kami tidak menerima satu rupiah pun dari pihak pengelola Pantai Mutiara Kepri,” kata seorang anggota keluarga. Pengakuan ini juga didukung oleh saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian.

Mediasi Gagal: Tawaran Kompensasi Tak Memadai. Dalam upaya mencari solusi, Rian dari Dinas Pariwisata mencoba menengahi, tetapi tawaran kompensasi dari pengelola sebesar Rp 10 juta dianggap tidak memadai dan sangat mengecewakan pihak keluarga.

Dukungan KKSS dan Tuntutan Keadilan KKSS Kota Batam menyatakan dukungannya terhadap tuntutan keluarga korban, dengan menekankan pentingnya tanggung jawab sosial pengelola wisata. Mereka juga siap mendukung aksi besar-besaran agar keadilan ditegakkan.

Komentar Pedas dari Nursalim Tinggi, Ketua IWO Indonesia Kepulauan Riau. Menyikapi situasi ini, Ketua IWO Indonesia Provinsi Kepulauan Riau, Nursalim Tinggi, mengecam keras tindakan dan sikap pengelola Pantai Mutiara Kepri yang dinilainya sangat tidak bertanggung jawab. Dalam pernyataannya, Nursalim menyatakan bahwa pengelola telah menunjukkan ketidakpedulian mereka atas keselamatan dan hak-hak para pengunjung.

“Pengelola Pantai Mutiara Kepri harusnya malu! Mereka telah lalai menjalankan tanggung jawab mereka untuk memastikan keselamatan setiap pengunjung, terutama anak-anak. Sikap mereka yang menghindar dan hanya memberikan kompensasi seadanya adalah bentuk penghinaan terhadap keluarga korban yang sedang berduka,” tegas Nursalim.

Nursalim juga menyoroti pentingnya pengelola wisata untuk memiliki standar keselamatan yang tinggi serta beritikad baik dalam menghadapi keluarga korban. Ia menambahkan bahwa kasus ini mencerminkan minimnya rasa kemanusiaan dan etika yang ditunjukkan oleh pengelola.

“Jika pengelola tak segera bertindak, kita akan anggap mereka tak lebih dari sekadar pihak yang hanya ingin untung tanpa memikirkan keselamatan dan kesejahteraan pengunjung. Kami, sebagai bagian dari masyarakat dan insan pers, tak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini terus berlanjut,” pungkas Nursalim.

Nursalim Tinggi juga mengajak masyarakat Batam untuk bersatu dalam menuntut keadilan bagi keluarga korban dan mendorong perbaikan standar keselamatan di Pantai Mutiara Kepri serta destinasi wisata lainnya.(Nursalim Turatea).