(Mabesnews.com Gorontalo) Hari ini keluarga Albakir jambangi kantor DPRD Pohuwato,, kedatangan mereka kali ini disambut langsung ketua komisi III DPRD Pohuwato Nasir giasi diruang kerjanya.Senin 04/11/2024.
Kepada ketua komisi III DPRD Pohuwato, keluarga Albakir menjelaskan tanah milik Hi Ismail Suaiba Albakir secara sepihak telah digusur oleh perusahaan PGP
Sementara batas tanah dan saksi sudah di jelaskan dalam salinan putusan penetapan ahli waris dari pengadilan agama tilamuta. pada tahun 2011
Adapun Lokasi pembangunan pelabuhan dermaga itu telah dikuasai oleh perusahaan PGP tanpa ada pembayaran ganti rugi kepada pemilik.
Lokasi yang digusur itu berada di dusun Ampat Desa bumbulan kecamatan paguat kabupaten Pohuwato provinsi Gorontalo
Saat Di konfirmasi ketua komisi III Nasir giasi menyampaikan bahwa persoalan ini Sudah selesai tapi di perjalanan ada keluhan masyarakat, bahwa lahan tersebut dikuasai oleh keluarga Albakir
Hari ini kami belum bisa mengambil kesimpulan karena masih akan didalami. Oleh DPRD, namun dalam kurun waktu dekat ini kami akan melakukan rapat mengundang semua pihak termasuk pemerintah desa dan kecamatan serta pengurus bumdes , anggota DPRD bahkan pemerintah Daerah dalam hal ini Sekda serta pihak perusahaan PGP untuk melakukan langkah langkah mediasi agar bagaimana pembangunan pelabuhannya tetap jalan dan warga setempat yang merasa menguasai lahan tidak dirugikan,
Dan ini baru langkah awal belum rapat resmi. Nantinya kami akan mengangkat ini ke rapat resmi. Yaitu membentuk rapat gabungan komisi I,II,III. Yang akan menganalisis data tersebut.Tuturnya, (Tim Zma)