Kota Magelang, MabesNews.com – Kejaksaan Negeri Kota Magelang tengah mendalami dugaan penyelewengan dana kapitasi yang bersumber dari BPJS Kesehatan yang dikelola oleh Puskesmas Magelang Utara.
Dana yang diduga diselewengkan hampir mencapai Rp 2 miliar per tahun, termasuk pendapatan lainnya yang dikelola oleh puskesmas tersebut.
Proses penyelidikan dimulai sejak Mei 2024 setelah adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Yeni Trimulyani, menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan dan belum menetapkan tersangka.

Meskipun demikian, hingga saat ini sudah ada 28 saksi yang dimintai keterangan, termasuk para ahli yang relevan.
“Penyidik juga masih menunggu hasil audit untuk menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan penyelewengan dana kapitasi tersebut.” jelasnya.
Dana kapitasi yang bersumber dari iuran masyarakat ini seharusnya digunakan untuk operasional puskesmas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Puskesmas Magelang Utara memiliki kewenangan untuk mengelola pendapatannya secara mandiri tanpa perlu melibatkan dinas kesehatan secara langsung, meskipun pengawasan tetap dilakukan oleh dinas terkait.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Magelang, Pramono Budi Santosa, menambahkan bahwa pihaknya belum dapat mengungkap modus operandi yang dilakukan dalam penyelewengan dana tersebut.
“Penyidikan masih berlangsung, dan saat ini tim auditor dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sedang melakukan perhitungan lebih mendalam mengenai potensi kerugian negara yang ditimbulkan.” imbuhnya.
Pihak Kejaksaan Negeri Kota Magelang mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, total dana kapitasi yang dikelola oleh Puskesmas Magelang Utara tercatat sebesar Rp 1,7 miliar.
Dengan tambahan pendapatan lainnya, jumlah total dana yang dikelola mencapai hampir Rp 2 miliar per tahun.
“Pihak kejaksaan berjanji akan mengungkapkan hasil penghitungan kerugian negara setelah proses audit selesai.” ujarnya.
Simak breaking news berita dan artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita https://www.mabesnews.com