Mabesnews.com.Bulukumba – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba kembali menjadi sorotan publik. Pada Kamis (16/01/2025), Aliansi Masyarakat Bersatu Asatu bersama massa aksi lainnya menggelar demonstrasi di depan kantor Kejari, menyoroti dugaan praktik “kongkalikong” antara pihak Kejari dan kontraktor terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan tahun 2024.
Ketua Asatu, Try Wahyudi Nur, menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Kejari, yang diduga
gagal menjalankan tugas sebagai penegak hukum. “Kami mencoba meminta audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, namun Kajari enggan menemui massa aksi,” ujarnya.
Korlap Asatu, Muh. Rijal, menambahkan bahwa Kajari diduga sengaja menghindar dari dialog langsung dengan kami. “Ini menunjukkan sikap tidak profesional dan mengabaikan aspirasi masyarakat,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, Asatu mengungkapkan dugaan adanya suap yang melibatkan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan. Oknum tersebut dituduh menerima suap dari kontraktor untuk memastikan kelancaran proyek DAK. Dugaan ini juga menyeret kelompok kerja (pokja) dalam penyusunan e-katalog yang seharusnya menjadi instrumen transparansi pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, dugaan praktik “pinjam bendera” dan monopoli proyek DAK semakin memperkeruh suasana. Asatu mencurigai adanya ketidakadilan dalam distribusi proyek, yang mencederai prinsip keadilan dan transparansi.
Aksi demonstrasi ini menjadi simbol ketidakpuasan masyarakat terhadap Kejari Bulukumba. Ketua Asatu menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar dugaan korupsi, tetapi juga menyangkut integritas lembaga hukum.
“Jika Kejari tidak mampu membuktikan mereka bersih dari dugaan kongkalikong ini, kepercayaan masyarakat akan semakin terkikis. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Bulukumba,” kata Try Wahyudi Nur.
Publik kini menanti langkah konkret dari Kejari Bulukumba. Apakah mereka akan merespons tuntutan ini dengan membuka penyelidikan serius atau tetap diam? Jawaban atas pertanyaan ini akan menjadi penentu masa depan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di Bulukumba.