Kejaksaan Negeri Karimun Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti,Tindak Pidana Umum dan Khusus,Tahap Dua

MabesNews.com, Karimun -Kejaksaan Negeri Karimun Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tahap dua, di Daerah Lapangan Terbuka Jln
Guntung Punak Kec Meral Barat Kabupaten Karimun Kepri , 21/06/2024

Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Memiliki Hukum tetap di Hadiri lansung Kejari Karimun, DR. Priyambudi, S,H,.M,H, Kasi intel Kejari Karimun, Kasi Datun Kejari Karimun, Kasubsi, Jaksa Fungsional dan jajaran Kejari Karimun Lain nya.

Priyambudi Menjelaskan Kegiatan ini adalah, Lanjutan
Setelah pemusnahan Barang Bukti di depan Halaman Kejari Karimun, pada 19/06/2024, yang Lalu.Priyambudi, Menerangkan Kegiatan Hari ini adalah Pemusnahan Sisa Barang Bukti Berupa Rokok Sebanyak , 2.990 Karton, dengan Cara Menggali Lubang Mengunakan
excavator , BAkar Kemudian di Timbun Kembali Semua Barang bukti Sudah Kita Musnahkan Tampa ada yang Tersisa jelas nya

(sapii)