MabesNews.com, Jatim – Adanya kegiatan tambang batuan di desa Wadung kecamatan Soko kabupaten Tuban, benar-benar membuat warga desa setempat merasa terganggu dan tidak nyaman. Banyaknya kendaraan dump truck yang lalu lalang untuk mengangkut hasil tambang tersebut, dapat membahayakan keselamatan anak-anak saat bermain dan bersepada di jalanan, kebisingan suara kendaraan dan debu yang berterbangan saat kendaraan pengangkut melintas juga membuat warga setempat benar-benar tidak nyaman.
Wartawan MabesNews.com perwakilan propinsi jawa timur berhasil menemui beberapa warga setempat yang wanti-wanti namanya agar dirahasiakan mengatakan, “Sak benere ngeten niki nggih bener-bener ngganggu sanget. Sak lintune suwaten kendaraan, bleduk nggih kados ngeten. Lare-lare nggih mboten saget sepedaan dateng radosan.” (Sebenarnya seperti ini ya benar-benar sangat mengganggu. Selain suara kendaraan, debu ya seperti ini. Anak-anak juga tidak dapat bersepeda di jalan).
Sementara kepala desa Wadung, Kamsiana mengatakan, sebenarnya saya sudah mengingatkan beberapa kali ke Alfin salah satu pimpinan di lokasi untuk segera mengurus kelengkapan perijinannya. Tetapi tidak pernah ditanggapi dan sampai sekarang juga belum melakukan pengajuan permohonan pengurusan perijinan. Akhirnya saya pasrah dan saya serahkan ke dinas terkait. Dalam hal ini adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan kabupaten Tuban, agar diteruskan untuk melaporkan ke Dinas LH propinsi jawa timur dan ke Kementerian KLHK Pusat,” katanya.
Selanjutnya awak media ini berusaha menghubungi kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan kabupaten Tuban, Ir. Bambang Irawan, MM., ia mengatakan, untuk kegiatan usaha pertambangan, kewenangan perijinan dan pengawasan berada di pemerintah propinsi dan pemerintah pusat sesuai dengan kewenangannya. Oleh karena itu pemkab Tuban melalui dinas LH dan Perhubungan kabupaten tuban akan meneruskan dan melaporkan hal ini ke pihak-pihak yang berwenang yakni Pemprop Jatim dam Kementerian KLHK Pusat,” tuturnya.
Terakhir wartawan MabesNews.com perwakilan jawa timur berhasil menemui H. Miyadi, S.Ag. MM., ketua DPRD Tuban di kantornya. Ia mengatakan, kegiatan tambang batuan yang tidak memiliki dokumen perijinan yang sah, akan segera saya tertibkan. Melalui komisi yang membidangi, agar melakukan sidak untuk membuktikannya. Kalau memang benar dan ilegal, nanti akan saya sampaikan ke bupati agar segera mengambil kangkah-langkah penertiban,” imbuhnya. (Bukhori)