MabesNews.com, Kejaksaan Negeri Muara Enim melakukan diskusi dengan masyarakat Desa Muara Gula Baru di Rumah Restorasi Justice , Selasa ,(21/1).
Kedatangan kasi Pidum yang diwakili oleh Jaksa Fungsional Dicky dan Adit diterima langsung oleh Kepala Desa Muara Gula Baru Suluhuddin,S.IP.,M.M.,NL.P didampingi oleh Perangkat Desa di Kantor Desa.
Adapun kegiatan ini diisi dengan diskusi tentang permasalahan yang dihadapi masyarakat,salah satu penanya bapak Mawardi menanyakan tentang permasalahan tanah dengan PTPN ,selanjut Nurmasito menanyakan perihal tindak pencurian dan masih banyak lagi yang didiskusikan.
Setelah berjalan selama 120 menit diskusi ini diakhir atau ditutup dengan pembacaan doa,yang dibacakan oleh Ridwan Abidin
Editor: Salahudin Ak