MabesNews.com, Jakarta – Massa pedemo melakukan aksi bakar ban di kawasan Patung Kuda. Aksi tersebut sebagai bentuk kecewa terhadap hasil putusan sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK.Dari pantau di lapangan Senin 22-04-2024.Berbagai peserta aksi dari berbagai provinsi membaur jadi satu.
Salah seorang peserta aksi Ibu ibu dari purbalingga, SM (48) beserta rombongan mengatakan mereka sangat kecewa terhadap putusan MK. Dia pun sulit menerima hasil Pemilihan Umum.
“Kami sangat kecewa atas keputusan MK Hari ini”ujarnya
Sementara itu, peserta aksi dari Sumatera Selatan Jaringan Aksi 98 Indonesia Ramogers,SH.(52) mengatakan:
“Dari hasil keputusan MK Harini kita sangat kecewa,bahwa hari ini telah matinya hukum dan demokrasi di Indonesia ini,harapan dan kesejahteraan dan keadilan sosial terkubur dengan matinya hukum dan demokrasi Indonesia ,tidak ada kata lain selain lawan,kibarkan api semangat revolusi di Indonesia, ujarnya.
Di tempat sama Rizki Pratama dari presedium JA 98 mengatakan:
Innalilahi wa innailaihi rojiun,bahwa telah matinya hukum di Indonesia yang tertinggi khusus nya konstitusi,ketika hukum konstitusi di Indonesia di obrak Abrik maka tidak ada lagi tempat mengadu ketika konstitusi sudah di seperti ini.ujarya.
“Ketika hukum tidak menjadi panglima tertinggi suatu negara maka hancur negara tersebut”pungkas, Rizky.
Juga Ketua Umum Ormas Pengacara dan Jawara Bela Umat (Pejabat) Ustadz Eka Jaya kecewa karena anak muda, terutama mahasiswa karena tidak terlibat dalam aksi ketika pembacaan putusan sidang PHPU,kenapa diam saja.
“Orde Baru ditumpas oleh mahasiswa. Sekarang ke mana mahasiswa”
Kalian masih enak tidur, kalian masih enak main game, kalian masih enak berdansa-dansi, sementara kami di sini berjuang bukan untuk kami saja , tapi untuk kalian,kata:Eka
(Jack)