MabesNews.Com – LAMPUNG TIMUR – Beberapa hari usai beraksi, komplotan pencuri tanaman hias, yang beraksi di Desa Banjarejo, Batanghari, Lampung Timur, berhasil diringkus polisi.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Jumat (12/1), mengungkapkan bahwa inisial komplotan pencuri tanaman hias tersebut adalah TF (27), KD (42), KM (42), dan BY (39) warga Kota Metro.
Peristiwa kejahatan yang diduga terjadi pada hari Selasa (9/1) kemarin, menimpa IM warga Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur.
Aksi pencurian diawali para tersangka, dengan mendatangi tempat korban menjajakan tanaman hiasnya, dan berpura-pura hendak membeli bunga hias.
Selanjutnya, pada malam hari, para tersangka nekat menggasak puluhan tanaman hias jenis Aglonema milik korban, dengan nilai kerugian lebih dari 9 juta rupiah.
Bahwa korban pada pagi harinya, mengetahui tanaman hiasnya telah hilang dibawa kabur pencuri, segera melaporkan peristiwa yang dialaminya, ke Mapolsek Batanghari Lampung Timur.
Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk para tersangka komplotan pencuri tanaman hias, diwilayah Kota Metro.
“Para tersangka berhasil kita tangkap tanpa perlawanan, berikut puluhan tanaman hias jenis Aglonema, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut,” terangnya.
(Sky/red)