SIMPANG KATIS, MABESNEWS,COM. Kawasaan Hutan di Desa Beruas yang berada Di bukit Gadung Diperjual belikan oleh Pengurus warga Beruas kecamatan Simpang Katis kabupaten Bangka Tengah, kepada Bos yang berasal dari jakarta.22/1/2025.
Hal ini disampaikan Sumber masyarakat ke pada jejaring media ini mengatakan, ” Untuk lahan yang berada di Bukit Gadung diperjual – belikan Ganti lahan Tumbuh seharga Rp. 300.000.000.( Tiga ratus juta Rupiah). menggunakan pembayaran melaui Cek. kepada Bos yang katanya tinggal dijakarta melalui Pengurus Warga Beruas bernama ASW.
Beliau yang mengurusi urusan lahan tersebut, lahan tersebut katanya akan di tanam berbagai jenis Tanaman nantinya.
Untuk lahan itu sendiri kurang lebih 6 hektar lebih dibabat menggunakan Alat berat Excavator Mini.
Sementara itu ASW Warga Beruas. Masih dalam upaya Konfirmasi terkait dengan Surat – menyurat Apakah kelengkapan administrasi Lengkap dalam hal jual beli Tanah dibukit Gadung tersebut Yang Masuk dalam Kawasaan.
Kadis DLH Bateng Aryyanuar terkait dengan Aktifitas adanya kegiatan Menggunakan alat berat excavator yang sedang Berlangsung diwilayah Desa Beruas mengatakan, “Kalau untuk untuk wilayah tersebut masuk dalam Hutan Kawasaan. Tadi Tim sudah Ambil titik koordinat.
” Nanti akan kita panggil pemilik Lahan untuk dimintai keterangan. nanti kita infokan Khabar selanjutnya. “Katanya ke pada wartawan ini.