“Kasus Penganiayaan Perempuan Tua di Manyampa, Diduga Jalan Di Tempat”

Lainnya786 views

MabesNews.com.Bulukumba, Sebuah insiden penganiayaan yang menimpa seorang perempuan tua bernama Sanneng (57) tahun di Dusun Dongi, Desa Manyampa, Kecamatan Ujungloe, Kabupaten Bulukumba, masih menyisakan tanda tanya atas lambannya penanganan proses hukum di Polres Bulukumba.

Peristiwa tragis ini terjadi pada pagi Jumat, 1 Desember 2023, di halaman rumah milik Sanneng sendiri. Pelaku yang diketahui tetangga korban sendiri melakukan tindakan kejam dengan menendang paha bagian kiri perempuan tua tersebut.

Sejak Sanneng melaporkan insiden ini ke Polres Bulukumba dengan nomor LP/B/1712/XII/2023 SPKT/Polres Bulukumba/Polda Sulawesi Selatan, proses penyelidikan sepertinya belum menunjukkan kemajuan signifikan.

Samsir, anak kandung korban yang juga seorang jurnalis di narasisulsel.com, menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja kepolisian. Meskipun keterangan korban, saksi, dan bukti visum telah diserahkan kepada pihak penyidik sejak awal Desember, proses penanganan kasus ini terkesan mengalami kebuntuan.

“Saya yang mendampingi langsung melapor, sejak tanggal 1 Desember 2023, terhitung sudah 18 hari berjalan proses penanganannya dan belum ada kepastian hukum untuk orang tua kami yang dianiaya. Makanya kami mempertanyakan kinerja kepolisian yang menangani kasus ini,” ungkap Samsir pada hari ini, Senin 18 Desember 2023.

Sanneng, korban penganiayaan, mengalami rasa sakit yang berkepanjangan pada bagian paha dan pinggangnya sejak kejadian tragis tersebut.

Keluarga korban mengecam keterlambatan penanganan kasus ini dan menduga adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu yang berupaya membela pelaku.

Kasus penganiayaan terhadap perempuan tua ini menjadi ujian bagi penegakan supremasi hukum di Bulukumba.

Masyarakat berharap agar Polres Bulukumba dapat menunjukkan transparansi dan kecepatan dalam menyelesaikan kasus ini, menjaga citra baik penegakan hukum di daerah ini, serta memberikan keadilan bagi korban.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari pihak Polres Bulukumba (Kanit pidum), sehingga berita ini diterbitkan.