PANGKALPINANG, MABESNEWS.COM.- Aswalmi Gusmita, Kepala BPJS kesehatan Cabang kota Pangkalpinang memastikan bahwa audit terhadap RS Siloam Bangka terkait kasus pasien yang wafat diduga akibat kelalaian pihak rumah sakit, baru akan dilaksanakan pada 4 Maret 2025.
Menurut Mita, audit ini akan dilakukan secara tertutup oleh tim yang dibentuk oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, dengan melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), serta Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) BPJS Kesehatan.1/3/2025.
“Audit ini bersifat tertutup karena membahas banyak hal yang bersifat rahasia,” ujar Mita, saat dikonfirmasi pada Jumat (28/2/2025) malam.
Ia juga menjelaskan, bahwa penjadwalan pada 4 Maret itu dilakukan bertujuan untuk memberikan waktu bagi manajemen RS Siloam Bangka, untuk menyiapkan dokumen dan menghadirkan pihak-pihak yang dibutuhkan dalam proses audit.
“Kenapa di tanggal 4 Maret? Karena untuk memberikan waktu RS Siloam untuk menghadirkan orang dan dokumen yang diminta oleh tim audit,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mita menegaskan bahwa hasil audit nanti akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya. Ketua Persi, kata dia, berharap rekomendasi audit lebih mengarah pada perbaikan dan pembinaan terlebih dahulu.
“Jumlah layanan kesehatan bagi peserta JKN di RS Siloam Bangka selama ini cukup banyak. Tapi nanti kita lihat dulu hasil auditnya, apakah sifatnya fatal atau masih bisa diperbaiki melalui pembinaan,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan pemutusan kerja sama BPJS Kesehatan dengan RS Siloam Bangka, Asmalwi menyatakan bahwa hal itu belum dapat dilakukan saat ini.
“Belum, karena belum memenuhi kriteria untuk dilakukan pemutusan kerja sama. Untuk periode kerja sama tahun ini, kejadian yang terjadi baru dikenakan surat peringatan pertama. Maksimal pada peringatan ketiga, barulah kerja sama bisa langsung diputus. Itu sesuai dengan kontrak kami,” tandasnya.
Kasus dugaan penelantaran pasien anggota BPJS Kesehatan yang terjadi di RS Siloam Bangka, hingga kini masih menjadi perhatian publik.(*)