MabesNews.Com |Aceh Timur — Sudah hampir setahun berjalan, masyarakat Aceh Timur di pertontonkan oleh lemahnya sistem penegakan hukum atau Penegak hukum yang lemah atas penyelidikan dugaan kasus penyimpangan administrasi keuangan di lembaga sekretariat Komisi Pemilihan Independen (KIP ) Aceh timur. Pasalnya tidak ada kejelasan sama sekali, sudah sejauh mana proses penyidikan, padahal publik tau hampir semua pengawai sekretariat KIP dan komisioner KIP Aceh Timur sudah di minta keterangan oleh Polres Aceh Timur. Hal itu di sampaikan oleh ketua LSM Kana Muzakkir. Senin, (27/12/2022)
Kalau tidak ada kejelasan, saya rasa
sudah saatnya Polda Aceh turun tangan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Seandainya pun tidak mampu menyelesaikan, alangkah lebih di serahkan saja ke institusi penegak hukum yang lain yaitu kejaksaan. Saran ini perlu saya sampaikan kata Muzakkir, Ketua LSM KANA (Komunitas Investigasi Dan Advokasi Nanggroe Aceh).
Kasus dugaan penyelewengan anggaran di sekretariat KIP Aceh timur harus ada kejelasan karena sudah sangat lama jangan sampai masyarakat menganggap seolah olah hukum hanya berlaku bagi masyarakat kecil saja, sebut Zakir.
Dalam amatan kami masih banyak kasus yang harus di ungkapkan oleh lembaga penegak hukum di sekretariat KIP atim atau di lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Tapi bagaimana kita mau lihat sistem penegakan hukum, kasus itu saja sudah setahun tidak mampu di ungkapkan, cetus Muzakir.
Kana, masih ada dugaan kasus lain yang di isukan selama ini adalah kasus biaya pengginapan komisioner waktu ada kegiatan ke luar Daerah yang di tanggung pengginapan di hotel, tetapi Meraka di isukan tidak nginap di hotel. Sedangkan amprahannya di ambil dan ada dugaan lagi telah terjadi mark up biaya perjalanan dinas tutup Zakir.
(yusril)