MabesNews.com, SAMPIT – Kasubsi Kegiatan Kerja, Ahmad Syafiuddin, mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Senin, (13/05).
Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 13 Mei 2024 di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah ini dilakukan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program kegiatan kerja produksi, optimalisasi pemasaran produk dan pengelolaan PNBP serta pelaksanaan kegiatan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di Lembaga Pemasyarakatan di Wilayah Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan Bimbingan teknis kegiatan kerja & Produksi ini diikuti oleh 14 orang peserta dari UPT Pemasyarakatan Lapas, Rutan dan LPKA di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dibuka oleh Tri Saptono Sambudji selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Dalam Giat Bimtek Giatja & Produksi ini, para peserta mendapatkan paparan terkait Tata Cara Penginputan Laporan Kegiatan Kerja dan Produksi (LKKP) menggunakan aplikasi, tata cara Petunjuk Teknis Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Pandangan Mitra Terhadap Pelaksanaan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) pada Lapas, Rutan dan LPKA Wilayah Kemenkumham Kalteng.
Iis sugianto