Kasatres Narkoba Pagar Alam Sutioso Mendapatkan Penghargaan Dari Kapolres Pagar Alam Erwin Irawan 

Lainnya118 views

MabesNews.com |Polres Pagar Alam – Berhasil mengungkap 845 gram narkotika jenis ganja pada 16 Mei 2023 kemarin di Dusun Tebat Baru Ulu Kelurahan Tebat Giri Indah, Kasat Res Narkoba Polres Pagar Alam AKP Sutioso SH MH M.Si diganjar penghargaan oleh Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan S.Ik.

Penyerahan penghargaan dilakukan dalam apel lapangan Mapolres Pagar Alam oleh AKBP Erwin Irawan S.Ik Selaku orang nomor satu di Kepolisian Resort Pagar Alam Polda Sumatera Selatan pada Senin 05 Juni 2023.

“Saya atas nama pimpinan dan pribadi sangat bangga dengan prestasi yang diraih oleh Satresnarkoba Polres Pagar Alam Polda Sumsel karena telah berhasil mengungkap kasus Penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Semoga menjadi motivasi untuk lebih baik lagi,” kata AKP Sutioso SH MH M.Si.

Sutioso juga berharap, penghargaan yang didapat atas keberhasilan ungkap kasus narkoba, tidak membuat saya dan anggota Polres Pagar Alam berpuas diri dan lengah dengan peredaran narkoba. Maka dari itu, pihaknya meminta agar pengungkapan kasus dapat terus ditingkatkan.

“Polres Pagar Alam Polda Sumsel akan terus memberikan dukungan agar dapat mengungkap kasus yang lebih besar sehingga tidak ada lagi celah bagi para bandar narkoba, untuk mengedarkan barang haramnya itu,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,Satres Narkoba Polres Pagar Alam berhasil mengamankan seorang bandar narkotika jenis ganja, Selasa (16/5/2023) malam. Pelaku ialah Ags (25) warga Desa Muara Sema, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Dari tangan pelakuu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 845 gram.

Kapolres AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Narkoba AKP Sutioso SH MH M.Si didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, penangkapan bermula saat Anggota Satres Narkoba mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Tebat Baru Ulu, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam.

Menanggapi laporan tersebut, anggota langsung menuju ke wilayah tersebut dan mendapati seorang pemuda yang dicurigai sedang berada di pinggir jalan.

Saat dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan satu paket besar narkotika jenis ganja dibungkus dengan karung beras yang disimpan di dalam baju yang digunakan tersangka.

“Tersangka dan barang bukti akhirnya dibawa ke Satres Narkoba Polres Pagar Alam guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

(Mgs. Azis/Edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *