Sigli l Mabesnews.com
Satuan Lalulintas Polres Pidie memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas kepada para pengemudi dump truk, sosialisasi tersebut sebagai upaya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang terjadi di jalan raya.
“Etika berlalu lintas merupakan hal wajib yang harus dipahami dan dilakukan setiap pengendara ketika berada di jalan raya, hal itu dikatakan Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, STrK, SIK, M.Si, saat kegiatan sosialisasi keselamatan berlalulintas untuk para supir dump truck di lokasi pangkalan truck, di daerah Keunire Pidie. Jumat (12/7/2024).
“Pahami etika-etika dasar yang berlaku, seperti memberikan tanda ketika akan mendahului, mengutamakan keselamatan pengendara lain, menghormati hak pengendara lain serta bersikap sopan selama berkendara” kata Kasat Lantas.
Terlebih bagi pengemudi dump truk yang membawa material pasir, sesuai ketentuan sang pengemudi harus menutupnya ketika melewati jalan raya. Hal tersebut agar tidak membahayakan pengendara roda dua, serta merusak kenyamanan masyarakat di sekitar, ucap Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin.
Lanjutnya, kami juga menghimbau kepada seluruh pemilik dump truk atau mobil bak terbuka (angkutan barang) untuk tidak menggunakan nya sebagai angkutan penumpang. Sebab, melanggar pasal 303 Jo pasal 137 ayat 4 undang-undang lalu lintas angkutan jalan nomor 22 tahun 2009.
Ketua Dump Truck Pidie, Yudi sangat mengapresiasi kepedulian Polres Pidie terhadap para pengemudi dump truk yang telah memberikan pemahaman tentang tertib berlalu lintas di jalan raya.
βKami siap mendukung program Satlantas Polres Pidie dalam memberikan pemahaman dan edukasi kepada pengemudi angkutan barang agar tidak melanggar aturan,β kata Yudi.