Kasat Lantas Polres Bireuen Lakukan Pengecekan TNKB Kendaraan Pribadi Milik Personil Polres Bireuen

Mabes newscom l Bireuen – Kasat Lantas Polres Bireuen dan kasie Propam Polres Bireuen Melaksanakan Pengecekan TNKB pada kendaraan pribadi milik personil Polres Bireuen, dan Disesuaikan dengan Nomor Yang ada di STNK milik personil. Penertiban Kasatlantas Polres Bireuen, Iptu Mulyadi, SH, MH, melaksanakan pengecekan personil Polres Bireuen,

Razia tersebut dalam rangka penertiban dan penegakan peraturan serta tata tertib berlalulintas dijalan raya bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor, giat berlangsung di Simpang melaksanakan kegiatan pengecekan bertempat di Lapangan parkir Polres Bireuen, dan melakukan pengecekan bertempat di lapangan parkir Polres Bireuen, anggota Personil polres Bireuen, yang terlibat melaksanakan,” kegiatan kasat lantas polres Bireuen, kasi Propam polres Bireuen dan Personil Sat lantas polres Bireuen, beserta Personil Sie Propam polres Bireuen, Senin 21-Oktober 2024.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, SH., M.H., melalui Kasatlantas, Iptu Mulyadi, SH.,M.H., untuk melakukan pengecekan kendaraan untuk di utamakan pengecekan TNKB Kendaraan Pribadi Milik Personil Polres Bireuen, serta pengecekan dan harus Disesuaikan Nomor Yang ada di STNK milik personil Polres Bireuen, demi penegakan dan penertiban peraturan tertib dan disiplin berlalulintas di jalan raya bagi personel polres Bireuen untuk di utamakan pengecekan TNKB Kendaraan Pribadi Milik Personil Polres Bireuen, demi kelancaran dan sebagai contoh untuk kesuksesan bagi masyarakat di kabupaten Bireuen, bagi berkendaraan. di jalan raya, di utamakan bagi pegendaraan di jalan raya, surat-surat di wajibkan dan harus memahami peraturan lalulintas.

 

“Penegakan dan penertiban peraturan berlalulintas itu bertujuan demi bagi personil Polres Bireuen untuk di utamakan pengecekan yang di utamakan bagi personel polres Bireuen pada kendaraan pribadi milik personil itu.” dan sebuah contoh nya bagi masyarakat yang memiliki kendaraan sendiri harus memahami peraturan serta rambut -rambu peraturan berlalulintas di karenakan bagi yang melintasi jalan raya menekan dan meminimalisir angka kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) dapat berdampak pada jatuhnya korban jiwa hingga kerusakan bagi kendaraan milik masyarakat itu sendirih,” kata Iptu Mulyadi, SH., M.H.

Kepada seluruh masyarakat pengguna jalan berkendaraan di wilayah hukum Polres Bireuen, diminta agar senantiasa melengkapi dan siapkan diri saat berkendara sesuai aturan lalulintas dan demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas (Kamseltibcar Lantas).

“Meskipun Razia kita terapkan berbasis edukasi dan himbauan, tetapi akan kita lakukan penindakan apabila masih tetap lakukan pelanggaran berulang karena hal itu sama dengan telah dengan sengaja lakukan pelanggaran hukum berlalulintas,” jelas Kasatlantas Polres Bireuen.

Kasatlantas mengajak seluruh masyarakat berkendaraan pengguna jalan umum dan jalan raya, “mari kita ciptakan rasa aman, nyaman, lancar, dan tertib aturan untuk kita dalam mewujudkan Kamseltibcar Lantas demi terpeliharanya Kondusifitas Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Bireuen, khususnya di jalan raya,” himbaunya, pungkas kasat lantas polres Bireuen,Iptu Mulyadi.*

Editor : Ads