Kapolres Pidie Jaya dan Kejari Pidie Jaya Memusnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Pemerintah229 views

Mabesnews.com l Pidie Jaya – Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, S.H S.I.K, M.Si, bersama Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Oktario Hartawan Achmad dan sejumlah undangan lainnya, melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kamis (21/09/23)

Acara ini berlangsung pukul 10.00 WIB di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Gampong Manyang Cut, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 16 perkara tindak pidana narkotika yang terjadi sejak bulan Maret 2023 hingga Juli 2023.

Dari 16 perkara tersebut, 10 perkara merupakan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan total berat barang bukti sebanyak 103,25 gram.

Sedangkan 4 perkara lainnya adalah tindak pidana narkotika jenis ganja dengan total berat barang bukti sebanyak 983 gram.

Selain itu, juga terdapat 1 perkara tindak pidana orang dan harta benda (oharda) serta 1 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL).

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan mencampur barang bukti tersebut dengan cairan alkohol dan kemudian di-blender sebelum dibuang.

Selain narkotika, terdapat juga 29 buah barang bukti lainnya, seperti handphone, potongan besi, karung, plastik, kaca Pirek, kain, pakaian, selimut, dan tikar yang turut dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menghilangkan barang bukti yang dapat disalahgunakan dan merusak masyarakat.

Kapolres Pidie Jaya dan Kejaksaan Negeri Pidie Jaya berharap bahwa tindakan ini akan memberikan pesan keras terhadap pelaku kejahatan narkotika dan masyarakat untuk menjauhi narkoba demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan sehat.

 

[Humas Polres Pidie Jaya]