Kapolres Hadiri Rapat Koordinasi Fasilitas Sentra Gakkumdu Tahapan Masa Kampanye

Pemerintah503 views

 

 

MabesNews. Com, Takengon – Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K.,MH., menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitas sentra gakkumdu tahapan masa kampanye dalam rangka kesiapan pengamanan dan penanganan tindak pidana pemilu 2024, bertempat di Parkside hotel Takengon, Rabu (6/12/2023).

Adapun yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut adalah Kapolres Aceh Tengah Akbp. Dodi Indra Eka Putra S.IK, M.H., Kepala Kejari Aceh tengah Yovandi Yazid, S.H, MH., Ketua Bawaslu Aceh Tengah. Waladan yoga, S.H. Para Kapolsek Jajaran Polres Aceh Tengah dan para peserta rapat koordinasi.

Dalam Sambutan sekaligus pembukaan Ketua Bawaslu Aceh Tengah Waladan Yoga, S.H, menyampaikan, Acara ini adalah kewajiban secara nasional yang harus kami lakukan dan kami di wajibkan menghadirkan lebih dari 30 orang dalam acara gakkumdu ini.

“Saat ini sudah banyak pelanggaran dilapangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, mulai dari perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) serta pelanggaran lainya” kata Waladan.

Lanjutnya, Sebelumnya kami sudah memberitahukan masalah ini kepada pihak parpol untuk bisa mengikuti arahan sesuai dengan undang undang yang ada di bawaslu. Ini menjadi temuan kami, dan ini semua sudah kami lakukan pengecekan setiap hari dan kami akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Polri dan Kejaksaan”ujarnya.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, di kesempatan itu menyampaikan dan memaparkan tahapan dalam pemilu 2024, kemudian Dasar hukum UU Pemilu, Perbawaslu tentang penanganan temuan, laporan pelanggaran pemilu dan sentra Gakkumdu pemilu, PKPU dan Surat Telegram Kapolri terkait pengananan kampanye Medsos serta larangan dalam kampanye.

Selanjutnya Kepala Kejari Aceh Tengah Yovandi Yazid, S.H, MH., menyampaikan Gakkumdu dibentuk dengan satu atap, terkait anggota gakkumdu harus selalu stanby dalam melaksanalan tugas tahapan selama pelasanaan pemilu 2024, dan saling berkoordinasi dengan dinas dinas terkait

“Selalu berkoordinasi dengan Polri dan kejaksaan terkait permasalah permasalahan peraturan bawaslu dan KPU, alhamdulillah untuk di kabupaten Aceh Tengah sampai dengan saat ini masih aman dan terkendali” ucapnya.

Lanjutnya, sering seringlah melihat berita online terkait pemberitaan pemilu, kita berharap kalau bisa jangan ada pelanggaran pelanggaran sekecilpun, semoga tidak ada kejadian saat proses pemilu, kalau pun terjadi permasalah kita serahkan ke pihak gakkumdu untuk menindak lanjuti.

Tambahnya, Lakukan sosialisai dan pemahaman kepada maayarakat agar tidak melakukan tindak pidana, kecurangan, melakukan penyebaran berita hoax dan perbuatan anarkis.

(Deli kumar)