Kapolres Cirebon Kota Mengunjungi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Lainnya90 views

MabesNews.com – Polres Cirebon Kota – Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, melakukan kunjungan ke korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berada di rumah korban Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Kunjungan tersebut dilakukan pada Rabu (7/6/2023).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menyatakan bahwa, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Kapolres Cirebon Kota terhadap W, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.

Lanjut Kapolres Ciko, Identitas korban, dengan inisial W, adalah seorang wanita berusia 43 Tahun, berasal dari Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, ujar AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, Waka Polres Cirebon Kota, Kompol Ahmat Troy Aprío, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja, Kapolsek Kapetakan, AKP Didi Setyadi, KBO Reskrim Iptu Didi Sumardi, Kasi Dokes Iptu H. Jarnadi, Kanit PPA, Ipda Iman Hendro, Bhabinkamtibmas Kapetakan, Bripka Edi Sudanto, serta Ketua RT. 002, Sutarman.

Dengan kunjungan ini, diharapkan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mendapatkan dukungan dan bantuan yang diperlukan, serta dapat memperoleh keadilan atas kejadian yang menimpanya. Kapolres Cirebon Kota mengutamakan kepedulian terhadap korban dan berkomitmen untuk melawan tindak pidana perdagangan orang dengan tegas, imbuh Iptu Ngatidja. Pewarta (Markus.T).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *