Kapolres Bireuen Lhaunching Gampong Bebas Dari Narkoba, Ajak Masyarakat Sinergi Lawan Narkotika

Polri, Prov. Aceh92 views

Mabesnews.com l Bireuen – Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H., M.H., Lhaunching Gampong Bebas dari Narkoba di Gampong Geudong Alue Kota Juang Acara tersebut digelar di Kantor Geusyik, Rabu 21 Agustus 2024

Turut dihadiri para Forkopimda, Forkopimda Plus, Kepala BNNK, Kepala SKPK, Para Muspika, Ketua Forum Geusyik, Perangkat Gampong, Tokoh Agama, Imum mukim, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Lembaga Anti Narkoba dan Masyarakat Desa Geudong Alue

Kapolres Bireuen mengatakan, Lhauncing Gampong Bebas dari Narkoba di Gampong Geudong Alue tersebut merupakan salah satu program Quick Wins Presisi Polri yang saat ini dijalankan Jajaran Polda Aceh, sebelumnya juga sudah di Lhaunching Gampong Bebas dari Narkoba di Gampong Juli Paseh Kecamatan Juli

” Alhamdulillah hari ini kami bersama Unsur Forkopimda, Muspika dan Masyarakat, Lhaunching Gampong Bebas dari Narkoba di Gampong Geudong Alue Kecamatan Kota Juang, tentunya Program Gampong Bebas dari Narkoba ini tujuannya adalah untuk membentuk dan menumbuhkan komitmen dan sinergi masyarakat guna mencegah dan menanggulangi peredaran Narkoba di Wilayah Gampong Masing – masing, dengan membentuk Satgas dari Masyarakat yang mempunyai peran dalam upaya pencegahan Narkoba, Seperti Satgas Preemtif, Preventif dan Refresif, kita berharap dengan Program ini menjadi Langkah yang baik untuk bersama mencegah peredaran dan menyalahgunaan Narkoba, mari kita bersinergi untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba, Ayo Wujudkan Bireuen Zero Narkoba” terang AKBP Jatmiko

Dalam kegiatan itu juga, Kapolres Bireuen bersama Forkopimda dan Muspika, turut menyerahkan bantuan sembako kepada anak yatim

Dan turut dilakukan Pembacaan Ikrar Bersama Gampong bebas dari Narkoba, oleh Geusyik, Tuha Peut, Kepala,Dusun, Ketua Pemuda, Ketua PKK, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Satgas Anti Narkoba Dan Linmas

Serta penandatanganan MoU dan Komitmen bersama dalam pembentukan gampong bebas dari penyalahgunaan narkoba

Oleh Unsur Forkopimda, BNNK, Forkopimda Plus, Muspika, Geusyik dan perangkat Gampong. **