MabesNews. Com, Takengon – Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra,SIK,MH, Narasumber Dalam Sosialisasi Pemantauan Keberadaan Orang Asing Dan Tenaga Kerja Asing Angkatan II Tahun 2023 Kabupaten Aceh Tengah yang digelar Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Tengah, di Oproom Setdakab, Kamis (21/9/23).
Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan mulai pukul 09.30 wib tersebut dibuka langsung oleh Pj.Bupati Aceh Tengah T.Mirzuan.
Kapolres Aceh Tengah yang diminta selaku narasumber membawakan materi tentang pendektesian dini dalam permasalahan di daerah terkait keberadaan orang asing.
Dalam pemaparannya, AKBP Dody menjelaskan terkait dasar UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, UU nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.
Adapun tujuan pengamanan dan pengawasan orang asing yakni, Melindungi wna, termasuk lsm (ngo) dan badan2 organisasi pbb yg lakukan aktivitasnya di Indonesia dari tindak kejahatan, tingkatkan rasa aman & nyaman bagi WNA yg lakukan aktivitasnya di kab. Aceh Tengah, mengetahui sgl aktifitas yg dilakukan wna di kab. Aceh tengah, shg keberadaannya dpt diketahui, utk lakukan pengamanan dan Melindungi bangsa dan negara dari berbagai ancaman yang kemungkinan dilakukan WNA” terangnya.
Lanjut Kapolres, Melindungi seluruh wni dari kemungkinan tindak kejahatan yg dilakukan wna, Memudahkan terjadinya pertukaran info dgn institusi yg diberikan tanggung jawab dlm mengurus keberadaan wna yg ada di kab Aceh Tengah dan Memudahkan pertukaran info dgn kepolisian negara lain, dalam hal kemungkinan adanya tindak kejahatan yg dilakukan oleh wna di suatu negara.
“Instansi lintas sektoral dalam pengawasan orang asing secara struktural adalah Imigrasi, dinas Tenaga kerja, kesbang Pol dan TNI/POLRI” pungkas Kapolres AKBP Dody.
Kapolres AKBP Dody, dikesempatan itu mengajak peserta sosialisasi dan warga masyarakat bersama menjaga Kamtibmas sehingga Aceh Tengah menjadi tempat yang nyaman untuk orang asing berkerja dan berwisata.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Aceh Tengah T. Mirzuan, Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,Kabid waspada dan penanganan konflik Kesbangpol Prov. Aceh Dedi Andrian, Kepala Kesbangpol Aceh Tengah Sarwa Zalami, Kepala Dinas Transmigrasi Aceh Tengah Kausarsyah, para unsur Forkopimda, Kasi Intelijen Imigrasi Kelas III Takengon M. Chandra, serta unsur Pers, Reje Burni Bius, Reje Bius Utama dan peserta Sosialisasi.
(Deli kumar)