Kapolres Aceh Tengah Pantau & Laksanakan Pengamanan Aksi Demo Mahasiswa di Kantor DPRK

Pemerintah232 views

MabesNews.com,Takengon – Kapolres Aceh Tengah Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, ikut langsung memantau sekaligus mengamankan aksi unjuk rasa oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Mampus Institut Agama Islam Negeri Takengon (AMPK) di depan gedung Dprk Aceh Tengah, Senin (4/9/23).

Adapun tuntutan Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus Institut Agama Islam Negeri Takengon (AMPK) yakni, Mendesak Agar tempat perkuliahan mahasiswa dipindahkan ke daerah yang layak dikarenakan tempat perkuliahan saat ini tidak bisa mencerdaskan anak bangsa karena mencium bau busuk sampah.

Selain itu, Mahasiswa juga meminta Sampah yang saat ini berada di Kp Mulie Jadi Kec Silih Nara Kab Aceh Tengah juga harus dipindahkan.

Akibat massa tidak diberikan izin untuk masuk seluruhnya ke dalam Kantor DPRK Aceh Tengah, sesaat massa bertahan di Jalan Lintasan Depan Kantor DPRK Aceh Tengah dan menolak mengirimkan perwakilan massa ke dalam Kantor DPRK Aceh Tengah dalam rangka mediasi.

Selanjutnya pada pukul 12.10 Wib, massa menuju ke Polres Aceh Tengah untuk meminta Kapolres Aceh Tengah agar mengizinkan ratusan massa untuk masuk ke Gedung DPRK Aceh Tengah tanpa diwaliki.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Kapolres AKBP Dody, perihal pembatasan massa yang diperbolehkan masuk ke Kantor DPRK Aceh Tengah, maka massa menerima dan kembali lagi ke Kantor DPRK Aceh Tengah.

Kapolres juga menyampaikan tentang SOP dan aturan dalam menyampaikan pendapat di muka umum yang tertuang di undang – undang nomor 9 tahun 1998.

Pada pukul 14.40 Wib, massa kembali ke kantor DPRK Aceh Tengah guna membuat surat kesepakatan antara Ketua DPRK Aceh Tengah dan Korlap untuk pertanggung jawaban atas keamanan dan ketertiban massa ketika seluruhnya diizinkan masuk keruangan DPRK Aceh Tengah untuk bermediasi.

Dalam mediasi itu Ketua DPRK Aceh Tengah Arwin mega, menyampaikan, apa yang menjadi masalah dan aspirasi di sesuaikan dengan apa yang menjadi permasalahan kita hari ini, dalam artian tidak lari dari pokok permasalahan.

Selanjutnya Korlap Latif Ruhdi, menyampaikan aspirasi, Kami mahasiswa/i tidak ingin perkuliahan di Kp Mulie Jadi dan menginginkan perkuliahan berada di kota, karna perkuliahan di Kampus Mulie Jadi tidak layak sebagai tempat menuntut ilmu.

Lanjut Latif Rudi, Jarak tempuh dari kota menuju kampus membutuhkan waktu 1 sampai 2 jam perjalanan, bahkan yang lebih parah TPA berada tepat disamping kampus.

“Kami sudah tidak sanggup lagi berkuliah di sana dengan menghirup aroma yang sangat bau, meminta kepada pimpinan dan anggota DPRK Aceh Tengah untuk dapat memberikan kami berkuliah di perkotaaan sebagaimna petisi yang telah kami tuangkan,” Pungkas Latif.

Rektor IAIN Takengon Dr. Zulkarnain, M. Ag, yang turut hadir dalam mediasi tersebut, menyampaikan, ucapan permohonan maaf atas kekurangan kami dalam memberikan pelayanan dalam berbagai hal.

Terkait dengan desakan para Mahasiswa semua, maka pihaknya menyerahkan kepada Ketua DPRK Aceh Tengah jika demi kebaikan bersama, maka pihak Kampus setuju untuk sementara waktu memindahkan kegiatan belajar mengajar dari Kampung IAIN yang berada di Kp Mulie Jadi ke Kampus yang ada di Kota Takengon untuk sementara waktu.

H. Harun Manzola, SE. MM Asisten II, Menyampaikan, Jika kampus dipindahkan akreditas kampus juga akan dipertanyakan.

Jadi solusi yang terbaik kampus yang berada di Kp Mulie Jadi harus juga dipergunakan walaupun tempat belajar mengajar mahasiswa dipindahkan untuk sementara waktu.

Arwin Megas Ketua DPRK Aceh Tengah, mengatakan, Agar kampus dipindahkan ke dekat kota mengingat kampus tempat mahasiswa menimba ilmu sangat tidak layak, dimana terus menerus menghirup udara yang tidak sehat.

“Jika hal ini terus dibiarkan maka tidak akan lahir mahasiswa – mahasiswa cerdas yang berasal dari Kab. Aceh Tengah,” katanya.

Adapun kesimpulam hasil audiensi diruang sidang DPRK Aceh Tengah, antara lain sebagai berikut :

1. Meliburkan semetara aktivitas perkuliahan mahasiswa/i IAIN s.d. Senin depan tanggal 11 September 2023.2. Mem. (Delikumar)