MabesNews.com,Takengon– Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, SIK,MH., ikut langsung memantau sekaligus mengamankan aksi unjuk rasa oleh Organisasi Masyarakat Peduli Aceh Tengah (Mampat) yang digelar di halaman kantor DPRK Kabupaten Aceh Tengah, Senin (26/6/23).
Dalam unjuk rasa tersebut Organisasi Masyarakat Peduli Aceh Tengah mengkritisi Kinerja Pemkab Aceh Tengah,
Adapun yang menjadi Tuntutan Organisasi masyarakat peduli Aceh Tengah (Mampat) yang melaksanaakan unjuk rasa di Kantor DPRK Aceh Tengah Yakni meminta Mendagri Mencopot Pj.Bupati Aceh Tengah Ir.T.Mirzuan, MT.
Adapun yang menjadi dasar Organisasi Masyarakat Peduli Aceh Tengah (Mampat) minta Pj.Bupati Aceh Tengah di copot, diantaranya
1. Pelaksanaan peringatan hari lahir Pancasila, berdasarkan Kepres Nomor 24 tahun 2016 dilaksanakan setiap tanggal 1 Juni setiap tahunnya. Namun untuk Aceh Tengah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 05 Juni 2023 di lapangan Setdakab Aceh Tengah.
2. Tupoksi PJ. Bupati sesuai dengan peraturan perundang – undangan adalah memfasilitasi pelaksanaan Pileg, Pilpres dan Pilkada, dan memastikan terlaksananya roda Pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan.
3. PJ. Bupati Aceh Tengah sering tidak berada di daerah, karena kerap melaksanakan perjalanan dinas keluar daerah, sehingga jarang keberadaannya di Aceh Tengah, dan berimplikasi kepada jalannya roda Pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
4. Tidak ada penyelesaian secara konkrit dan komprehensif terhadap permasalahan di Aceh Tengah. seperti tidak adanya solusi terhadap tenaga kontrak, pelayanan PDAM yang tidak maksimal, dan penanganan sampah yang tidak ada solusi terbaik hingga sekarang.
5 Munculnya bagi – bagi paket proyek yang mencatut nama – nama instansi Vertikal, yang tidak sesuai dengan Perpres No 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang jasa Pemerintah, dan terindikasi campur tangan oknum tertentu.
6. Ada indikasi keterlibatan PJ. Bupati selaku tim sukses partai, sejatinya PJ. Bupati bersikap netral, dan tidak memihak kepada salah satu partai politik.
7. Tidak ada penanganan komprehensif terhadap konflik gajah dan masyarakat, khususnya di Kecamatan Ketol, dan hingga saat ini masyarakat merasakan bau busuk akibat bangkai gajah yang tidak bisa di kubur, yang berakibat terganggunya kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
8. Dari bulan Januari sampai bulan Juni 2023 ini PJ. Bupati T. Mirzuan hanya sepertiga waktunya berada di Aceh Tengah.
Untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut Polres Aceh Selatan menurunkan ratusan personel Polri yang langsung di pimpin oleh Kapolres Aceh Tengah serta penebalan anggota dari Kodim 0106 Aceh Tengah sebanyak 1 regu.
“Kita melakukan pengamanan ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berunjuk rasa, hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan pada saat masyarakat melakukan orasi sehingga Orasi bisa berjalan aman dan lancar”ujar Kapolres.
Kegiatan Orasi pengamanan ini berakhir pada pukul 14.35 Wib dalam keadaan aman dan lancar.
(Deli kumar)