Kapolres Aceh Tengah Dan Forkopimda Tinjau Proyek PLTA Peusangan 1 Dan 2

Polri65 views

 

 

MabesNews. Com, Takengon – Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, bersama Forkopimda serta unsur terkait melaksanakan peninjauan pembangunan proyek strategis nasional Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan 1 dan 2, Minggu 24 Maret 2024.

Kegiatan itu juga dihadiri Pj. Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT, Dandim 0106 Letkol Inf. Kurniawan Agung Sancoyo, Kajari Takengon Yovandi Yazid, S.H, M.H, Manager UPP Kitsum 5 PLTA Peusangan 1 & 2 Nove Ardianto, Asisiten 2 H.Harun Manzola, SE, Kepala Badan Pertanahan Negara Ardinal Yusti, S. Sit, Kepala Dinas Pertanahan Kab. Aceh Tengah Erwin Pratama, S. STP, Kabag Ekonomi Sekdakab Aceh Tengah Iid Fitrasani, SE, Kasat Intelkam dan Kapolsek silih Nara.

Dalam kesempatan itu Pihak PLN memaparkan dihadapan Kapolres dan Forkopimda terkait lokasi yang akan dibangun di area reservoir, juga menyampaikan bahwa lokasi pembangunan jembatan atas angin terhambat karena adanya masyarakat yang menghalangi kegiatan dikarenakan masih adanya sebanyak 39 persil yang merasa belum diganti rugi. Namun pemilik tidak dapat menunjukan dasar kepemilikan lahan.

Pada saat peninjauan lokasi proyek sempat mendapat perdebatan dari masyarakat pengeklaim lahan yang menyatakan bahwasanya pihak PLN belum menyelesaikan proses ganti rugi lahan dengan masyarakat.

Pj. Bupati Aceh Tengah Ir. T. Mirzuan, MT, mengatakan Kegiatan peninjauan bermaksud meninjau sejauh mana progres yang telah dilakukan, Progres akan segera dilanjutkan, terkait adanya masyarakat yang merasa belum dibayarkan agar melengkapi persyaratan kepemilikan.

“Tentu proyek strategis nasional ini kedepannya banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu, kepada masyarakat mohon dibantu untuk kelancaran pembangunan lanjutan PLTA 1 dan 2” ujar T. Mirzuan.

Kapolres Dody, Bahwa masyarakat yang masih berkeberatan agar menunjukan surat dan bukti kepemilikan, agar PLN dapat melakukan pembayaran bedasarkan keputusan pengadilan.

“Bagi masyarakat yg merasa keberatan, agar mengajukan keberatannya kepada pengadilan” Ujar Dody.

Ia berharap kepada masyarakat agar mendukung program prioritas strategis Nasional. hal tersebut tentu akan berdampak pada masyarakat sekitar salah satunya peningkatan ekonomi masyarakat dan meningkatkan PAD”pungkasnya.

(Deli kumar)