Kantor PT TWC Digeruduk PKL Terdampak Kampung Seni Borobudur Tuntut Hak Atas

MabesNews.com|Borobudur – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) Borobudur menggeruduk Kantor PT Taman Wisata Candi (TWC) di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Para pedagang ini seluruhnya tergabung dalam kelompok Sentra Kerajinan Makanan Borobudur (SKMB) yang sehari-harinya berjualan di zona 2 kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.

 

Namun karena adanya pembangunan proyek strategis nasional (PSN) yakni penataan kawasan Candi Borobudur, mereka akhirnya direlokasi ke lapak sementara sebelum akhirnya berjualan di Kampung Seni Borobudur, dilansir mabesnews.com Minggu (14/7/2024).

 

Akan tetapi, mereka belum mendapatkan kepastian hak atas lapak keduanya.

 

“Dari relokasi PSN yang harusnya memindahkan pedagang dari zona 2 ke Pasar Seni Kujon (Kampung Seni Borobudur). Kita (SKMB) belum dapat hak atas lapak sementara dan jaminan lapak Seni Kujon. Di sini, bersama-sama para pedagang yang lain menuntut hak tersebut,” tutur Dwiyas Panghegar, perwakilan kelompok SKMB usai audiensi di Kantor PT TWC, pada Kamis (11/7/2024) kemarin.

 

Disebutkannya, ada sekitar 250 pedagang dari total 767 anggota kelompok SKMB yang belum mendapat hak atas lapak sejak pengosongan pada Mei lalu. Sehingga, para pedagang yang belum dapat lapak mencari nafkah secara serabutan.

 

“Ada yang di rumah, memutuskan tidak berjualan. Serta ada beberapa yang sampai berjualan di samping trotoar atau sekitar pintu keluar dan ada yang ngojek,” kata Dwiyas. Dari pertemuan ini, harapannya, para pedagang yang belum kebagian lapak bisa mendapatkan hak atas lapak dari PT TWC langsung. Di lokasi yang sama, Sekretaris PT TWC, Riyan Eka Permana Sakti tetap berupaya untuk fokus mencari solusi yang terbaik bagi semuanya. “Yang jelas berupaya fokus pada solusi terbaik.

Masalahnya sudah paham masing-masing pihak, tinggal mengurai solusi apa yang paling pas. Tetap berusaha proporsional,” kata dia.

 

Riyan juga mengaku belum bisa memberikan keputusan dari audiensi hari ini. Karena pembangunan Kampung Seni Borobudur kewenangannya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pun, proses penataan kawasan Candi Borobudur bukan karena keinginan satu pihak. Karena, ada master plan besar dari UNESCO yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Indonesia. Salah satunya yakni membuat ruang terbuka hijau sebagai penyangga kawasan heritage.

 

Namun, yang jelas target yang dicanangkan disebutkan tidak terlalu lama. Proses penataan di tempat baru diupayakan sudah mulai sekitar September mendatang. Sebab, tidak hanya menyiapkan fisik dari Kampung Seni Borobudur saja melainkan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan proses kurasi produk.

 

Harapannya, produk yang dijual belikan bisa bersaing dengan destinasi global lainnya. Halaman Selanjutnya : “Kami juga berusaha membantu, bekerjasama dengan berbagai mitra untuk proses kurasi produk peningkatan kapasitas hingga kualitas produk itu sendiri. Ketika berpindah ke tempat yang baru, ibaratnya semua naik kelas mulai dari SDM, pelayanan infrastruktur dan produk yang dijual-belikan,” tutur Riyan.