MabesNews.com |Sampit – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Agung Supriyanto) berikan arahan dan penguatan kepada Petugas Pengaman Pintu Utama (P2U), Rabu (21/06).
Dalam acara ini Kalapas Sampit didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Erikjon Sitohang) beserta Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (M.Lirpan) dan dihadiri oleh seluruh petugas P2U.
Selain memberikan arahan dan penguatan, kegiatan yang rutin dilaksanakan ini juga bertujuan menyerap informasi serta masukan dari para petugas P2U dalam pelaksanaan tugasnya.
Dalam arahanya, Agung menyampaikan bahwa Petugas P2U sebagai garda terdepan masuk/keluarnya barang dan orang serta kendaraaan harus terus melaksanakan tugasnya dengan baik dan menjalankan Standart Operasional Prosedur serta ketentuan yang berlaku.
“Lakukan tugas dengan baik, pedomani aturan dan harus menjadi filter akan sirkulasi orang/barang maupun kendaraan yang melintas. Lakukan juga tugas dengan santun namun tegas dalam pemberian pelayanan kepada para tamu maupun pengunjung” perintahnya. (Bony)