Kajari Langkat Juara II Nasional Dalam Penyelesaian Perkara Restoratif Justice.

Pemerintah290 views

MabesNews.Com |Langkat — Dalam Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Kejaksaan Republik Indonesia yang dilaksanakan Selasa-Jumat (03 Januari – 06 Januari 2023) bertempat di Hotel Sultan dan disaksikan melalui virtual,Jumat (6/1/2023) pukul 12.00 Wib

Seluruh Satker Kejaksaan se Indonesia, Kejaksaan Negeri Langkat meraih piagam penghargaan peringkat 2 secara Nasional dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam pencapaian kinerja dan prestasi sebagai Kejaksaan Negeri Tipe B terbanyak kedua dalam penyelesaian perkara berdasarkan keadilan Restoratif yang ditangani bidang tindak pidana umum dibawah Kepala seksi tindak Pidana Umum Indra Hasibuan, SH.

Penyerahan piagam penghargaan kepada Kejari Langkat diserahkan oleh wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta, SH.MH yang diterima oleh Asisten Pembinaan Bapak Sufari, SH, MH secara langsung.

Diketahui Kejaksaan Negeri Langkat pada tahun 2022 telah melakukan penyelesaian perkara melalui Restorative Justice sebanyak 23 (dua puluh tiga) orang (20 Perkara) yang didasarkan pada hati nurani dan berpedoman pada Perja No.15 tahun 2020 tentang penyelesaian perkara melalui Restoratif Justice.

Sebelumnya di akhir tahun 2022 pada Rakerda Se Wilayah Kejati Sumut, Kejaksaan Negeri Langkat juga meraih piagam penghargaan peringkat 1 (satu) se – Sumut dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam pencapaian kinerja dan prestasi bidang pidana umum tahun 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap SH.MH melalui Kasi Intel Sabri Marbun, menegaskan capaian kinerja tingkat nasional dan tingkat daerah tersebut adalah hasil dari kerja keras dan Integritas seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Langkat di bidang tindak pidana umum secara khusus dan dukungan bidang lain secara umum.

Kedepannya akan terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang terbaik untuk masyarakat Kab. Langkat di masa-masa yang akan datang, ini adalah wujud nyata Kejaksaan hadir ditengah-tengah masyarakat khususnya Kab. Langkat dalam hal penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

Juara II secara nasional adalah prestasi yang membanggakan untuk seluruh jajaran Kejari Langkat, namun kita tetap.jangan berpuas diri, karena tantangan ke depan kita harus bisa mempertahankan dan meningkatkan kembali.melalui.kinerja yang harus lebih baik. pertahankan dan tingkatkan ujar Kajari.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap, S.H, M.H memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada jajaran seksi tindak pidana umum dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Langkat atas prestasi dan kinerja yang telah diberikan pada tahun 2022,

Diharapkan satuan kerja Kejaksaan Negeri Langkat dapat selalu meningkatkan prestasi, bertransformasi serta selalu berinovasi dalam berkarya untuk bangsa serta kajari menegaskan agar di tahun 2023 ini harus lebih baik lagi seluruh bidang dalam pencapaian kinerja dan memiliki konsep yang mengedepankan pelayanan kepada masyarakat secara adil dan merata, tentu mengedepankan integritas, profesional dan berhati nurani, tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat juga menghimbau kepada seluruh jajarannya dalam penyelesaian perkara berdasarkan keadilan Restoratif agar selalu mengedepankan hati nurani, rasa keadilan yang hidup di masyarakat dan kemanfaatan hukum serta mempedomani Perja Nomor 15 Tahun 2020

Selanjutnya Kajari juga mengajak kepada semua khalayak, khususnya masyarakat Kabupaten Langkat .Sumatera Utara .bersama jajaran Kejaksaan Negeri Langkat terkait dengan telah diundangkannya UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHPidana baru untuk dapat dipahami, dimengerti dan disosialisasikan bersama dengan baik,

Bahwa ada beberapa perubahan yang terjadi dari Kitab UU Hukum Pidana yang lama tersebut dalam UU yang baru adalah merupakan upaya memperbaharui aturan pidana yang lebih baik lagi di dalam implementasi NKRI sebagai negara hukum yang humanis dan berkeadilan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *