Kajari Bulukumba Berganti, Aktivis Desak Penyelesaian Kasus Mangkrak

Pemerintah601 views

MabesNews.com.Bulukumba, Sulawesi Selatan — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bulukumba resmi berganti.

Banu Laksmana menggantikan Cahyadi Sabri sebagai Kajari Bulukumba, setelah pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) yang berlangsung di Baruga Adiyaksa, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Pelantikan ini diharapkan membawa angin segar dalam penegakan hukum di Kabupaten Bulukumba, terutama dalam penuntasan kasus-kasus yang belum selesai.

Salah satu pihak yang memberikan perhatian besar terhadap pergantian ini adalah Aktivis Asatu (A1).

Mereka berharap Banu Laksmana mampu bersinergi dengan baik bersama Polresta Bulukumba untuk menyelesaikan berbagai kasus yang selama ini terkesan mangkrak.

“Kami dari Aktivis A1 meminta kepada Kajari Kabupaten Bulukumba yang baru agar dapat segera menuntaskan bangunan yang mangkrak, seperti maraknya mafia pupuk subsidi yang tak pernah ada tersangka, rehab dinas pendidikan yang dianggap kerja asal-asalan, hingga anggaran belanja BBM Dinas Lingkungan Hidup,” ujar perwakilan Aktivis A1 dalam keterangannya.

Desakan tersebut disampaikan bukan tanpa alasan. Menurut Aktivis A1, selama ini banyak kasus yang seolah berjalan di tempat atau bahkan tidak menemui titik terang.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah nihilnya tersangka dalam berbagai kasus korupsi di Bulukumba, yang sampai saat ini belum ada satu pun yang berakhir di balik jeruji penjara.

“Kami melihat kasus-kasus ini hanya jalan di tempat. Padahal pihak kejaksaan seharusnya mengetahui apa saja yang mangkrak di Bulukumba dan menuntaskannya,” tegas perwakilan A1.

Pergantian Kajari ini diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam penegakan hukum di Bulukumba, terutama dalam menangani kasus-kasus yang selama ini menjadi sorotan publik.

Masyarakat dan aktivis terus menunggu langkah nyata dari Kajari yang baru untuk menuntaskan berbagai kasus yang belum selesai, demi keadilan dan kepastian hukum di Bulukumba.(**)