MabesNews.com, BANTEN – Jamaluddin, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tangerang, Banten, masih tetap memilih bungkam terkait adanya dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 23 dan SMPN 30 Kota Tangerang.
Hingga kini, Jamal selalu mengelak ketika dikonfirmasi perihal dugaan korupsi Dana BOS yang merugikan uang Negara ini, kendati sudah bolak balik ditemui di kantornya sehingga upaya konfirmasi masih tetap nihil.
“Pak Kadis (Jamaluddin) lagi keluar, lagi ada rapat di luar. Tadi pagi-pagi sudah keluar bersama Asprinya,” kata Faisal Security Disdik Kota Tangerang, Selasa (13/8/2024).
Senada ketika berkali-kali dihubungi via telepon dan pesan WA, Jamaluddin tidak pernah merespon soal indikasi korupsi Dana BOS SMPN 30 dan SMPN 23 Kota Tangerang pada tahun 2020 hingga 2022, pada saat memuncaknya pandemi Covid 19 itu.
Sebagaimana diketahui, dampak dari pandemi Covid 19 tahun 2020 sampai 2022 lalu, dunia pendidikan Indonesia mengalami ‘mati suri’ akibat dari Pemerintah mengeluarkan regulasi dengan menghentikan seluruh Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di seluruh sekolah.
Dengan berhentinya PTM dan KBM di seluruh sekolah, mestinya akan membut irit penggunaan Dana BOS karena sekolah praktis diliburkan pada masa Corona itu.
Namun tidak demikian halnya dengan SMPN 23 dan SMPN 30 Kota Tangerang, momen penghentian PTM dan KBM itu patut diduga justru menjadi ajang dan kesempatan untuk menyelewengkan Dana BOS-nya. Penggunaan Dana BOS sekolah itu tampaknya tetap membengkak layaknya PTM dan KBM berjalan dengan normal.
Berdasarkan data yang dipegang Mabesnews.com, diketahui SMPN 30 Kota Tangerang menerima total kucuran Dana BOS dengan rincian sebagai berikut. Pada TA 2020, tahap 1 Rp 281.490.000, tahap 2 Rp 375.320.000 dan tahap 3 Rp 320.430.000.
Pada TA 2021, tahap 1 Rp 337.230.000, tahap 2 Rp 449.616.000, tahap 3 Rp 351.828.000 dan tahap 4 Rp 464.000. Pada TA 2022, tahap 1 Rp 351.828.000, tahap 2 Rp 468.640.000 dan tahap 3 Rp 351.828.000.
Adapun modus dugaan korupsi Dana BOS SMPN 30 Kota Tangerang yaitu dengan cara memanipulasi atau Mark up penggunaan anggarannya misalnya pada tahun 2021, untuk Asesmen/Evaluasi Pembelajaran tahap 1 Rp 8.225.000, tahap 2 Rp 25.078.500 dan tahap 3 Rp 66.335.000.
Untuk Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan tahap 1 Rp 5.495.000, tahap 2 Rp 14.370.000 dan tahap 3 Rp 23.072.000.
Untuk Langganan Daya dan Jasa tahap 1 Rp 14.064.648, tahap 2 Rp 14.159.419 dan tahap 3 Rp 18.375.333. Termasuk untuk Pemeliharaan sSarana dan Prasarana Sekolah, tahap 1 Rp 269.558.409, tahap 2 Rp 100.775.000 dan tahap 3 Rp 365.809.800.
Untuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah TA 2022, tahap 1 Rp 0, tahap 2 Rp 286.574.000 dan tahap 3 Rp 136.318.800.
“Pak Kepala Sekolah (Sahidin) sudah keluar pak, ada acara sampai hari Jumat. Tadi pagi memang ada, tapi langsung ke luar ke acara workshop,” kata Romelah, Humas SMPN 30 Kota Tangerang, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Sementara itu, adapun rincian kucuran Dana BOS SMPN 23 Kota Tangerang, pada TA 2020, tahap 1 Rp 308.550.000, tahap 2 Rp 411.400.000 dan tahap 3 Rp 326.040.000.
Pada TA 2021, terdiri dari tahap 1 Rp 343.824.000, tahap 2 Rp 457.968.000, tahap 3 Rp 353.220.000 dan tahap 4 Rp 464.000. Kemudian pada TA ,2022 masing-masing tahap 1 Rp 353.220.000, tahap 2 Rp 470.496.000 dan tahap 3 Rp 353.220.000.
Begini dugaan rekayasa penggunaan Dana BOS SMPN 23 Kota Tangerang pada tahun 2021 misalnya, untuk kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler tahap 1 Rp 44.050.000, tahap 2 Rp 110.937.097, dan tahap 3 Rp 99.621.300.
Untuk Asesmen/Evaluasi Pembelajaran tahap 1 Rp 110.528.500, tahap 2 Rp 82.893.126 dan tahap 3 Rp 83.992.000. Untuk Administrasi Kegiatan Sekolah tahap 1 Rp 47.178.318, tahap 2 Rp 64.952.234 dan tahap 3 Rp 41.342.581.
Sementara untuk Langganan Daya dan Jasa tahap 1 Rp 24.739.846, tahap 2 Rp 22.788.086 dan tahap 3 Rp 37.331.349. Demikian juga untuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah, tahap 1 Rp 66.505.136, tahap 2 Rp 22.788.086 dan tahap 3 Rp 66.245.730.
Adin, Kepala SMPN 23 Kota Tangerang, tidak berhasil ditemui untuk diminta keterangannya. “Pak Adin (Kepsek) lagi keluar pak,” Kata Supardin, Humas SMPN 23 Kota Tangerang, belum lama ini.
(PESTA TAMPUBOLON)