Berdasarkan rujukan polsek randangan nomor B/25/1/2023/reskrim Amir mahmud dapat hadir di ruangan unit res randangan untuk di periksa sebagai saksi dalam hal pemalsuan dokemen kelompok suka maju di Desa manunggal karya kecamatan randangan kabupaten pohuwato provinsi gorontalo selasa 24/01/2023
Saat di kompirmasi Benar menurut Amir saat di periksa sebagai saksi kegiatan pengentasan daerah rentan rawan pangan pertanian keluarga PDRP-PK tahun 2021 dengan nilai angaran 150 juta namun adanya usulan kelompok kedinas terkait saya tidak mentahui sama sekali.tutur amir
Lanjut Amir dalam pogram PK tesebut jumlah angota yang di usulkan oleh ketua kelompok hanya 20 orang, sementara angota kelompok yang sebenarnya berjumlah 26 orang sesuai dengan arsip yang ada di Desa pada 2016 sampai dengan sekarang yang tersimpan di arsip desa dan belum di lakukan perubahan
Di tegaskan amir “Terkait dengan masalah tersebut kiranya pencetus pembuat provosal dan yang melakukan pemalsuan tanda tangan agar bertangung jawab secara hukum .sesuai dengan pasal 263 barang siapa dengan sengaja memakai surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah sejati, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian. “Pelakunya diancam dengan pidana penjara selama 6 tahun,”
Lanjut wardi ‘ Poktan kelompok sukamaju Desa manunggal karya kecamatan randangan kabupaten Pohuwato angotanya ada 20 orang dan ketua kelompok Sunaryo, jenis usaha di dalam kelompok, Budidaya tanaman holcitura, cabe rawit, tomat, bawang merah, dan kacang panjang sekitar 16 ha, ditambah lagi budidaya ikan nila 6000 ekor,dan ikan lele 4000 ekor.
Dari 20 orang angota kelompok penerima itu tidak semuanya yang menerima bantuan,lagi pula yang di serahkan hanya separuh,sehinganya saya telah mengadukan hal ini ke polsek randangan” tegasnya
Saat di kompimasi kepolsek randangan,melalui Abdulrahman menjelaskan benar adanya pengaduan pemalsuan dokumen,dan saya sudah melakukan pemangilan kepada terduga, untuk dilakukan pemeriksan.
Sekarang kami telah melakukan penyelidikan kepada terduga “guna dimintai keterangan sehubungan dengan adanya laporan pengaduan tentang dugaan pemalsuan proposal pertanian keluarga atas nama kelompok suka maju, (Juma. S)