MabesNews.com – Polda Jabar – Polsek Majalaya Polresta Bandung Polda Jabar, amankan tiga orang yang melakukan pungli dijalan Raya Majalaya Cicalengka tepatnya di Kampung Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Minggu (5/3/2023).
Kapolresta Bandung Polda Jabar, Kombes Polisi Kusworo Wibowo mengatakan, ketiga orang tersebut melakukan pungli dengan cara meminta uang kepada angkutan umum yang melintas.
“Kami amankan ketiganya karena adanya laporan dari masyarakat.”
“Setelah kami cek dilapangan, ternyata benar, mereka meminta uang kepada angkutan umum yang melintas,” sambung Kombes Polisi Kusworo Wibowo.
Aep menambahkan, selain meminta uang, ketiga orang dengan inisial, I dan A ini juga menjual paksa minuman Extra Joss kepada Sopir Angkutan Umum dan Sopir Angkutan Truk dengan keadaan mabuk.
“Modusnya adalah menawarkan atau menjual minuman Extra Joss, dalam keadaan mabuk, mereka juga memaksa para Sopir harus membelinya,” ujar Aep.
“Saat ini ketiganya sudah kami amankan bersama barang bukti, namun kami juga masih mencari keterangan tambahan dari korban atau saksi.”
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Ibrahim Tompo menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para Sopir Angkutan Umum dan Truk. Apa bila menemukan hal yang sama untuk segera melaporkan ke Polisi.
“Segera laporkan ke kami apa bila masih ada yang seperti ini,” tutur Kombes Polisi Ibrahim Tompo.
“Karena kami ingin Majalaya aman dan kondusif,” pungkas Kombes Polisi Ibrahim Tompo. Pewarta (Markus.T).