MabesNews.com, Palangka Raya – Kabag SDM, Kompol Suyatno berkesempatan untuk mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Budi Santosa untuk memimpin apel pagi yang dilaksanakan oleh kesatuannya.
Apel pagi digelar pada lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira beserta personel Bintara dan ASN Polri, Senin (8/7/2024) mulai pukul 07.00 WIB.
Memimpin pelaksanaan apel pagi, Kabag SDM menyampaikan sejumlah amanat yang berasal dari atensi pimpinan kepada seluruh personel, salah satunya yakni menegaskan agar menghindari melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun.
“Hindari pelanggaran dalam bentuk apapun, baik itu pada saat sedang melaksanakan dinas maupun dalam aktivitas pribadi sehari-hari, sebagaimana atensi dari Bapak Kapolri kepada seluruh jajaran yang tentu wajib untuk kita patuhi dan laksanakan,” tegasnya.
“Khususnya yakni pelanggaran terkait Narkotika dan Perjudian, pimpinan telah menegaskan untuk tidak akan memberikan kelonggaran terhadap anggota yang kedapatan terlibat dalam tindak pidana tersebut, dengan saksi maksimalnya yaitu PTDH,” lanjutnya.
Selain itu Kompol Suyanto pun mengingatkan agar seluruh personel Polresta Palangka Raya beserta polsek jajaran dapat senantiasa bijak dan cermat dalam memanfaatkan kemajuan teknologi dan komunikasi, khususnya pada penggunaan media sosial (medsos).
“Manfaatkan lah kemajuan teknologi dan komunikasi saat ini secara bijak dan cermat khususnya dalam platform medsos, tunjukkan kepribadian kita kepada masyarakat sebagai anggota Polri yang melindungi, mengayomi dan melayani,” pungkasnya.
Kpw-K¹/Bony A