MABESNEWS.COM, Sampit, Kalteng – Kepala Lembaga Pemayarakatan Kelas IIB Sampit(Meldy Putera) hadiri kegiatan kunjungan kerja Komisi III DPR RI Reses Masa Persidangan V Tahun 2023-2024 yang berlangsung di Hotel Mercuri Pangkalanbun, pada 15-16 Juli 2024.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Kalteng (Joko Martanto), didampingi Kadivpas (Tri Saptono S.), Kadivyankum (M. Mufid) dan Kepala Divisi Keimigrasian (Teodorus Simarmata), Senin, (15/07/2024).
Kunjungan kerja yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR-RI (Pangeran Khairul Saleh) dan didampingi Anggota Komisi III DPR-RI dari berbagai fraksi ini dihadiri pula oleh beberapa instansi penegak hukum tingkat provinsi dengan tujuan untuk melihat kesiapan berbagai instansi tersebut berkaitan dengan hukum dan keamanan di wilayah Kalimantan Tengah.
Dalam kunjungan tersebut Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Instansi Penegak Hukum yang ada di Kalimantan Tengah. Rapat Dengar Pendapat dibagi menjadi dua sesi.
Kalapas Sampit hadir pada Rapat Dengar Pendapat sesi kedua yang berlangsung pada siang hari yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham kalteng bersama jajaran, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya bersama jajaran, Ketua Pengadilian Tinggi Agama Palangka Raya dan Ketua Pengadilan Tinggi TUN Palangka Raya.
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI bersama Instansi Penegak Hukum di Wilayah kalimantan Tengah ini baru berakhir pada jam 16.30 WIB.
(Bony. A)