MabesNews.com, ACEH TAMIANG – Polda Aceh, untuk mendengarkan dan masukan serta kritikan dari masyarakatnya, Polsek Karang Baru mengelar kegiatan Jum’at Curhat bertempat di Cafe Fn di Desa Dalam Kecamatan Karang Baru. Jum’at (25/10/2024)
Kegiatan Jum’at Curhat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Karang Baru Iptu Charlie Yudha Virajati,S.Tr.k bersama perangkat desa dan masyarakat.
Adapun beberapa masukan dari perangkat desa dan masyarakat terkait Kamtibmas di Kecamatan Karang Baru Khususnya di Desa dalam diantara terkait permasalahan kenakalan remaja, maraknya narkoba dan judi online serta sering terjadinya pencurian buah hasil kebun milik warga.
Menanggapi permasalah yang terjadi diwilayah hukumnya, Kapolsek Karang Baru Iptu Charlie Yudha Virajati,S.Tr.k mengatakan agar Para perangkat desa dan bhabinkamtibmas selalu dan terus menggalakan sosialisasi Dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dikalangan Remaja.
Selain itu Kapolsek Karang Baru juga meminta Melaporkan kepada Pihak Polsek atau bhabinkamtibmas apabila mendapati suatu tindak pidana dan hal-hal yg dapat menganggu Harkamtibmas.
Untuk permasalahan judi online ini merupakan atensi dari bapak Kapolres agar Kapolsek jajaran Polsek Aceh Tamiang untuk memberantas serta menindak pelaku judi online karena dampak yang diberikan sangat berbahaya.” Ujar Iptu Charlie