Jelang Tahun Baru 2024, Kapolsek Rilau Ale Prioritaskan Keamanan Dan Ketertiban

Polri485 views

MabesNews.com, Bulukumba – Polres Bulukumba, Polsek Rilau Ale memberikan imbauan kepada masyarakat dalam menyambut Tahun Baru 2024. Kapolsek Rilau, AKP Muhammad Arifin SH, mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama perayaan Tahun Baru.

Berikut adalah beberapa poin imbauan yang disampaikan oleh Kapolsek Rilau Ale:

1. Keamanan Rumah:
Masyarakat dihimbau untuk memastikan keamanan rumah sebelum meninggalkan atau bepergian. Tutup rapat pintu dan jendela, serta pastikan sistem keamanan seperti kunci ganda dan alarm berfungsi dengan baik. Hindari meninggalkan barang berharga di tempat yang dapat terlihat oleh orang asing.

2. Larangan Minuman Keras:
Ditegaskan larangan menjual minuman keras (miras). Konsumsi minuman beralkohol yang berlebihan dapat menyebabkan gangguan ketertiban, kecelakaan, dan tindakan kriminal. Masyarakat diminta untuk menjaga kesehatan dan keselamatan dengan menghindari konsumsi minuman keras dan tidak mempromosikan penjualan miras.

3. Penggunaan Knalpot:
Kapolsek menekankan agar masyarakat menghindari penggunaan knalpot bising. Penggunaan knalpot borong atau knalpot yang menghasilkan suara bising dapat mengganggu ketertiban lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar. Imbauan diberikan untuk menggunakan knalpot standar dan menghormati hak-hak masyarakat lain untuk hidup dalam lingkungan yang tenang.

4. Larangan Petasan:
Masyarakat diingatkan tentang larangan penggunaan petasan atau bahan peledak lainnya. Penggunaan ini tidak hanya berpotensi membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Imbauan diberikan demi keselamatan bersama.

5. Solidaritas dan Toleransi Beragama:
Kapolsek menekankan pentingnya menjaga solidaritas, kerukunan, dan toleransi dalam beragama. Indonesia sebagai negara dengan keberagaman agama dan kepercayaan tinggi, masyarakat diminta untuk menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama, serta menghormati perbedaan dan kebebasan beragama setiap individu.

Kapolsek Rilau, AKP Muhammad Arifin SH, berharap agar seluruh masyarakat, khususnya di Rilau Ale, dapat mematuhi imbauan ini demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran dalam menyambut Tahun Baru 2024.

“Kepolisian mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis,” tandas AKP Muhammad Arifin SH.

 

Tajuddin