Jelang Pergantian Tahun, Ini Himbauan Wabup Madina 

Prov. Sumut51 views

(Penulis : Ringgo R)

 

MabesNews.com, Panyabungan – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengimbau semua elemen masyarakat membantu kepolisian untuk meningkatkan pengawasan peredaran narkoba yang disinyalir meningkat menjelang momen pergantian tahun.

Wabup Atika menyampaikan imbauan itu menyusul peristiwa penggerebekan pesta sabu di salah satu rumah di Komplek Perumahan GMC, Desa Hutabaringin, Kecamatan Panyabungan, Madina, Selasa (31/12/2024) dini hari.

“Kami mengimbau masyarakat proaktif membantu Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, terutama pada momen pergantian tahun ini,” kata Atika melalui sambungan telepon, Selasa (31/12/2024).

Atika juga mengimbau masyarakat agar tidak merayakan momen pergantian tahun dengan euphoria atau perbuatan yang sia-sia, terutama dengan mabuk-mabukan dan mengonsumsi narkoba.

Sebaliknya, wakil bupati peraih dua rekor MURI ini mengimbau masyarakat agar mengisi momen pergantian tahun ini dengan kegiatan positif yang mencerminkan kemuliaan akhlak, muhasabah atau intropeksi diri, menyadari kelemahan, kekurangan, dan mengevaluasi ketaqwaan.

“Mari kita isi momen pergantian tahun ini dengan bermunajat kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kita diberi keselamatan dan terhindar dari bencana,” tuturnya.

Seperti diberitakan, sehari menjelang malam pergantian tahun, warga menggerebek satu perempuan dan tiga laki-laki sedang pesta sabu di salah satu rumah di Komplek Perumahan GMC, Desa Hutabaringin, Kecamatan Panyabungan, Madina, Selasa (31/12/2024) dini hari.

Empat tersangka yang tertangkap basah pesta haram menjelang pergantian tahun itu diketahui warga Kelurahan Pasar Hilir, warga Desa Darussalam, Warga Pidoli Lombang, dan warga Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan.

Peredaran narkoba pada momen pergantian tahun disinyalir meningkat. Ini terlihat dari keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram dan 100.350 butir pil ekstasi. Diduga, narkoba ini akan diedarkan maupun dikonsumsi saat pesta malam pergantian tahun baru.

Sebanyak dua tersangka dan barang bukti diamankan polisi di parkiran mobil area Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumut.

“Di Bandara Kualanamu, kita amankan barang bukti sabu-sabu seberat 50 kilogram dan 100 ribu lebih butir ekstasi bersama tersangka,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, Senin (30/12/2024) kemarin.