Jeffri Santoso SH, Kembali Dipercaya Ke Tiga Kali Menjabat Wasekjen TOPAN-RI

 

MabesNews.com ll JAKARTA – Ketua Umum Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Sumondang Simangunsong, SH,MH kembali menunjuk dan mempercayakan Jefri Santoso, SH untuk menjabat sebagai Wasekjen TOPAN-RI periode 2025 – 2030, jabatan yang ke tiga kalinya.

Perlu diketahui Jeffri Santoso, SH yang juga merupakan Advokat senior yang berkantor di Jakarta mempunyai prestasi yang luar biasa, beliau dianggap sangat mumpuni atau cukup berani dan mampu menyelesaikan beberapa kasus-kasus besar, baik kasus pidana maupun kasus perdata, hal tersebutlah yang menjadikan beliau diangkat kembali menjadi Wasekjen, ungkap Ketum Sumondang Simangunsong, SH, MH yang juga merupakan Advokat senior.

Tata kelolah organisasi sebesar TOPAN-RI perlu dipegang oleh orang -orang yang kuat dan hebat sehingga organisasi dapat diperhitungkan dan disegani serta dapat menjadi mitra kerja bagi pemerintah, baik di pemerintah pusat maupun daerah, untuk itu orang seperti Jeffri Santoso, SH yang tepat untuk menjadi Wasekjen.

Sebagai seorang Wasekjen, beliau juga selalu bekerja sama dengan setiap instansi di pemerintahan dan siap juga memberikan kritikan jika ada oknum yang nakal. Kami sudah tidak diragukan lagi terhadap Jeffri Santoso, SH yang telah menuntaskan beberapa kasus di antaranya :

1. Kasus Mulia Nontesosri, yaitu Pelecehan anak SD,

2. Kasus JPO perselisihan antara pengusaha dengan Dinas Perhubungan.

3. Kasus money londry

4. Kasus Pinjaman Online (online) dan kasus – kasus lainnya yang semua dituntaskan secara baik.

Kami berharap Sdr. Jeffri Santoso, SH mampu terus berjuang untuk membantu tata kelola organisasi TOPAN-RI juga dapat membantu kaum lemah dalam mencari keadilan dan penegakan hukum. Demikian Ketum dalam keterangannya di Jakarta. (red)