Mabesnews.com, Palangka Raya – Bidhumas Polda Kalteng sudah sering kali mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar jangan melakukan video call sex (VCS) dengan siapapun, apalagi dengan orang yang baru dikenal di dunia maya.
Namun masih saja ada masyarakat yang melakukannya, lalu menjadi korban pemerasan karena video syurnya diancam akan disebarkan.
Hal yang tidak patut untuk dicontoh ini juga menimpa WD (53) seorang oknum Aparatur Sipil Pemerintah (ASN) di Kabupaten Seruyan, Kalteng.
“Awalnya WD berkenalan dengan pelaku di akun facebook, dengan foto profilnya perempuan cantik pakai hijab. Kemudian saling bertukar nomor whatsapp,” ungkap Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si dalam rilisnya, Rabu (13/7/2023) pagi.
Setelah itu, WD yang sudah punya anak dan istri tersebut mengajak pelaku VCS dan sialnya tanpa sepengetahuan WD aksinya direkam oleh pelaku.
“Pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada WD kalau tidak videonya akan disebarkan ke keluarga dan teman-temannya di facebook,” urainya.
Untungnya pelaku segera melaporkan hal tersebut ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H atau Cak Sam.
“Hasil dari profilling tim kami, ternyata akun facebook tersebut adalah akun palsu dengan menggunakan foto orang lain sebagai foto profil akunnya,” tambahnya.
Pelaku akhirmya mengakui kesalahannya dan bersedia menghapus video syur korban serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi.(sam/Bony).