JAM DATUN Road Show to Bali 2024: Sosialisasi Pelayanan Hukum Langsung Bagi Masyarakat

 

MabesNews.com ll Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Kejaksaan Agung menyelenggarakan program “JAM DATUN Road Show to Bali 2024” pada Sabtu 16 November 2024 di Beach Area ICON Mall, Sanur, Bali. Acara ini bertujuan memberikan sosialisasi pelayanan hukum dan pos pelayanan hukum langsung bagi masyarakat, khususnya untuk meningkatkan kesadaran dan akses masyarakat terhadap layanan hukum.

JAM DATUN yang memiliki tugas dan wewenang di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, memanfaatkan kegiatan ini untuk menjalankan fungsi seperti penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain. Fungsi tersebut meliputi pendampingan kepada pemerintah, lembaga negara, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan masyarakat langsung.

Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021, yang memperluas kewenangan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pelayanan hukum secara langsung, tujuannya mencakup:

1. Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui edukasi dan literasi hukum.
2. Mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum, baik secara langsung maupun daring.
3. Mencegah pelanggaran hukum melalui konsultasi dan pemberian informasi.
4. Meningkatkan pelayanan publik melalui pendekatan langsung dan tatap muka.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Ketut Sumedana, yang menyampaikan pentingnya keberlanjutan program semacam ini untuk memastikan masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya dalam bidang hukum melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Dalam sesi wawancara, Direktur Pertimbangan Hukum pada JAM DATUN Sila Pulungan, menyampaikan bahwa program ini dirancang untuk memberikan pelayanan hukum gratis, khususnya kepada masyarakat lokal dan warga negara asing di Bali yang menghadapi permasalahan hukum.

“Program ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan solusi atas permasalahan hukum yang mereka hadapi. Setelah sukses di Jakarta, kami membawa program ini ke Bali, dengan harapan dapat memperluas jangkauan dan peran Jaksa Pengacara Negara dalam melayani masyarakat,” jelas Direktur Pertimbangan Hukum.

Melalui program “JAM DATUN Road Show to Bali 2024”, Kejaksaan Agung Republik Indonesia berharap dapat:

* Mengedukasi masyarakat dalam literasi hukum.

* Memberikan solusi hukum secara langsung dan efisien.

* Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan hukum Kejaksaan.

Acara ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Agung dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam membangun kesadaran hukum yang lebih luas di Indonesia. (K.3.3.1)

(S.bahri)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.