MabesNews.com, Lahat – Kejaksaan Agung, Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Integrasi Aviasi Solusi (PT IAS) pada acara yang berlangsung Kamis 12 Desember 2024 di Mangkuluhur Artotel Suites, Jakarta.
Penandatanganan ini dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna dan Direktur Utama PT IAS Dendi T. Danianto. Acara ini juga diisi dengan sharing session bertemakan “Business Judgment Rule” untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan bisnis yang bertanggung jawab.
JAM-Datun.menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Direksi PT IAS atas kepercayaan yang diberikan kepada Jaksa Pengacara Negara untuk menangani isu-isu hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mitigasi risiko hukum serta meningkatkan pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik,” ungkap JAM-Datun.
Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung PT IAS sebagai anak perusahaan dari holding BUMN Injourney, dalam menjalankan perannya di sektor aviasi dan pariwisata. Dengan fokus pada isu keberlanjutan sesuai kebijakan RPJMN 2025-2029, PT IAS
berkomitmen menerapkan pendekatan Blue, Green, Circular Economy (BGCE) yang mencakup pembangunan infrastruktur hijau serta penguatan rantai pasok pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan.
Acara ini juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip Business Judgment Rule dalam pengambilan Keputusan. “Direksi PT IAS dan anak perusahaannya diharapkan mampu menerapkan prinsip kehati-hatian, beritikad baik, dan tunduk pada peraturan perundang-undangan dalam setiap keputusan bisnis yang diambil,” tegas JAM-Datun.
JAM-Datun berharap bahwa kolaborasi ini dapat diwujudkan melalui pelatihan bersama untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia PT IAS. Hal ini bertujuan untuk menghadapi dinamika aturan hukum dan regulasi yang terus berkembang di sektor aviasi dan pariwisata.
Dalam konteks RPJPN 2025-2045, kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung strategi pembangunan berbasis kewilayahan. PT IAS memiliki peran penting dalam mendukung pemerataan pembangunan melalui sektor aviasi dan pariwisata di berbagai wilayah Indonesia, seperti pengembangan kawasan pariwisata internasional di Bali dan Nusa Tenggara serta penguatan superhub ekonomi di Pulau Kalimantan.
JAM-Datun menutup sambutannya dengan harapan bahwa kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas layanan hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara serta mendukung PT IAS dalam mengantisipasi tantangan hukum dan bisnis di masa depan. “Kolaborasi adalah kunci untuk menciptakan sinergi yang berkelanjutan antara JAM DATUN dan PT IAS,” pungkasnya.
Sebagai informasi, PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) adalah sub-holding dari PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Injourney, yang bergerak di bidang aviation services, ground handling & cargo, logistics, hospitality, operation support, dan property. PT IAS berkomitmen untuk mendukung pembangunan sektor aviasi dan pariwisata yang berkelanjutan sesuai dengan visi RPJMN dan RPJPN. (K.3.3.1) (Dd)