Mabesnews.com.Jakarta – Pernyataan mengejutkan keluar dari mulut Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia mengungkapkan bahwa Rp 500 triliun dana Bantuan Sosial (Bansos) yang digelontorkan dalam lima tahun terakhir, hanya separuh yang benar-benar sampai ke rakyat yang berhak. Pernyataan ini langsung memicu kegemparan, memunculkan kecurigaan bahwa separuh sisanya menguap ke kantong para mafia anggaran. (Repelita News, 11 Februari 2025).
Kebocoran dana raksasa ini bukan sekadar kesalahan administrasi—ini bisa jadi skandal korupsi terbesar dalam sejarah negeri ini. Jika benar Rp 250 triliun raib entah ke mana, siapa yang bertanggung jawab?
Pengamat politik Rocky Gerung ikut menyoroti pernyataan Luhut. Dalam video di kanal YouTube pribadinya, ia menilai korupsi Bansos ini bukan sekadar dugaan, tetapi indikasi kuat dari kejahatan terorganisir. Rocky mendesak agar aparat penegak hukum segera bergerak karena ini bukan sekadar salah sasaran, tapi perampokan terang-terangan terhadap hak rakyat miskin!
Yang lebih menarik, Luhut bukan orang sembarangan. Ia adalah tokoh yang pernah berada di lingkaran dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kini, di era Prabowo Subianto, ia seolah membongkar borok rezim sebelumnya. Apakah ini tanda pecah kongsi? Atau memang ada niat serius dari pemerintah baru untuk menuntaskan skandal ini?
PRABOWO PERINTAHKAN APARAT SEGERA BERTINDAK
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi tegas: tak ada kompromi bagi koruptor, siapa pun mereka! Dengan arahan ini, Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, dan KPK kini diuji—apakah mereka benar-benar berani mengusut kasus ini atau hanya akan bermain aman?
Dalam lima tahun terakhir, aroma busuk korupsi semakin menyengat, terutama menjelang Pemilu. Rakyat diperas, hak mereka dirampok, sementara elit berpesta pora dengan uang negara.
Luhut sendiri mengaku menyaksikan langsung bagaimana program perlindungan sosial carut-marut. “Dari total Rp 500 triliun anggaran Bansos, hanya separuh yang benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” tegasnya.
Ini bukan lagi sekadar isu politik, ini soal kejahatan luar biasa yang merugikan jutaan rakyat miskin. Kini, bola ada di tangan aparat hukum—beranikah mereka menindak para pelaku, atau justru akan membiarkan skandal ini menguap begitu saja?
Banten, 12 Februari 2025