Iptu Mulyadi Patuh UU Lantas, Sudah Berperan Pelihara Kamtibmas di Jalan Raya

Polri, Prov. Aceh46 views

Bireuen – Kasatlantas Polres Bireuen, lptu Mulyadi, SH.,M.H., Memberi Himbauan kepada Supir Truk yang membawa Tanah tidak menutup terpal, kasat lantas polres Bireuen telah memberikan himbauan kepada sopir truk yang mengangkut tanah tidak menutup menggunakan terpal, di Jalan raya sampaikan kepada seluruh supir truk pengguna di jalan raya atau jalan umum tentang peraturan tertib dan patuh terhadap Undang-undang Lalulintas (UU Lantas).

“Patuh dan taat terhadap UU Lalulintas artinya sudah turut serta menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di jalan umum atau jalan raya, itu semua sudah mencerminkan sikap yang membawa barang harus mematuhi peraturan seorang warga negara yang baik,” sebut Iptu Mulyad SH., M.H.

Kasatlantas Polres Bireuen, menghimbau kepada seluruh sopir yang membawa sangat membahayakan bagi orang lain pengguna jalan raya dan jalan umum dalam wilayah hukum (wilkum) Polres Bireuen, agar membangun kesadaran hukum dan disiplin tata laksana implementasi aturan berlalulintas dimulai dari diri sendiri dan keluarga terlebih dahulu.

“Mari kita minimalisir angka kecelakaan di wilkum Polres Bireuen serendah-rendahnya dengan kita semua implementasikan peraturan berlalulintas secara menyeluruh mulai dari diri kita dan lingkungan terdekat serta menghimbau saudara-saudara kita yang masih belum tertib aturan berlalulintas,” kata Kasatlantas Polres Bireuen.

Tambah Iptu Mulyadi, menjadi warga negara yang patuh dan taat hukum, terutama dalam berlalulintas sama halnya juga telah selamatkan diri sendiri dan orang lain dari resiko kecelakaan.” pungkas Iptu Mulyadi.*

Editor : Abdi.S