Mabesnews.com.Bulukumba – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Bulukumba kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa, 19 November 2024. Demonstrasi ini menyoroti dugaan kerugian negara dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 serta adanya dugaan permintaan fee oleh oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan.
Agus Salim, Ketua Umum IMM Bulukumba sekaligus koordinator aksi, dengan lantang menyampaikan desakannya dalam orasi. “Kami mendesak Kejaksaan untuk serius menangani dugaan kerugian negara dalam kegiatan DAK 2024. Jangan ada pembiaran terhadap praktik korupsi yang mencederai kepercayaan masyarakat,” tegas Agus.
Menurut Agus, IMM telah mengantongi informasi bahwa praktik permintaan fee oleh oknum PPK tersebut dilakukan terhadap sejumlah kontraktor pelaksana proyek. “Kami meminta Kejaksaan bertindak tegas, transparan, dan tidak pandang bulu. Dugaan seperti ini harus diusut tuntas agar tidak menjadi budaya buruk,” tambahnya.
Empat Tuntutan IMM
Dalam aksinya, IMM menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Mendesak Kejari Bulukumba untuk memeriksa kontraktor yang diduga memberikan fee kepada oknum PPK Dinas Pendidikan.
2. Meminta Kejari memanggil dan memeriksa oknum PPK terkait dugaan pelanggaran yang telah beredar luas di publik.
3. Mengusulkan audit menyeluruh terhadap pengelolaan DAK 2024 guna memastikan transparansi anggaran.
4. Mengancam akan melakukan aksi rutin jika Kejari tidak menindaklanjuti kasus ini dalam waktu dekat.
“Tindakan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Kami tidak akan tinggal diam,” ujar Agus Salim.
Respons Kejaksaan
Menanggapi tuntutan IMM, Kepala Kejari Bulukumba melalui Kepala Seksi Intelijen, Yusran, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan berjanji akan segera menindaklanjuti. “Kami akan mempelajari laporan yang masuk dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika ditemukan bukti kuat, kami tidak akan ragu memprosesnya sesuai hukum,” ujar Yusran.
Namun, ketika ditanya terkait dugaan permintaan fee oleh oknum PPK, Yusran tidak merespon dan enggan memberikan komentar lebih lanjut.
IMM menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum serta sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. “Kami berharap keadilan ditegakkan dan praktik korupsi semacam ini tidak lagi terjadi di Bulukumba,” tutup Agus.
Aksi ini menjadi penegas bahwa mahasiswa Bulukumba tidak akan tinggal diam terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat dan mencederai integritas dunia pendidikan. Kejaksaan Negeri Bulukumba kini berada di bawah sorotan publik untuk membuktikan komitmennya dalam menegakkan hukum.