Mabesnews.com l Blangpidie, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Blangpidie berikan dukungan atas pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, terkait kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan atas nama Imam Masykur (25), warga Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (27/8/2023) lalu.
Pria yang bekerja sehari-hari sebagai penjaga toko kosmetik di Tangerang Selatan, Banten itu ditemukan warga sudah tidak bernyawa di Sungai Cibogo, Kampung Cibogo, Karawang Barat, Jawa Barat.
“Sangat memprihatinkan terhadap Isu yang sedang berkembang dimana seorang warga Aceh bernama Imam Masykur ditemukan sudah tak bernyawa dengan tubuh penuh luka lembam,” kata Afan Fajeri Ketua Umum HMI Cabang Blangpidie kepada pewarta, Rabu (30/8/2023).
Lanjutnya, Afan mengatakan siap mendukung serta mengawal penuh atas pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dimana panglima TNI menyampaikan turut prihatin dan akan mengawal kasus ini. Agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup. Hal itu disampaikan langsung Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono dalam keterangannya kepada wartawan, yang di kutip dari Media Republika, Senin (28/8/2023) lalu.
“Disamping itu juga, kita dari HMI Cabang Blangpdie juga mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja sama dalam Proses pengejaran ataupun penangkapan pelaku yang sudah melakukan hal yang tidak manusiawi terhadap korban,” Ujar Afan.
Sebaiknya, kata Afan, kasus ini di buka secara publik sehingga masyarakat puas atas hukuman yang akan dilimpahkan ke pelaku kejahatan tersebut sebagai yang sudah di sampaikan Panglima TNI.
“Kita meminta kasus ini di buka secara publik sehingga hukum yang seperti kita harapkan dapat terpenuhi seperti halnya yang disampaikan panglima TNI dimana akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan menjamin pelaku bakal dihukum berat atas perbuatannya,” ungkap Afan.
Ketua Umum HMI cabang Blangpidie itu berharap kasus kejahatan terhadap Imam Masykur dikawal dan pelaku dihukum seberat-beratnya dan juga ia berharap kasus kejahatan semacam itu menjadi yang pertama dan terakhir, sehingga tidak ada korban selanjutnya.
“Kita berharap semoga kasus ini benar-benar dikawal tidak hanya penyampaian belaka namun tidak ada implementasinya dan juga kasus ini menjadi yang pertama dan terakhir, tidak ada Imam Masykur lain yang akan menjadi korban keji semacam itu,” tandasnya. (*)