Heboh Pengakuan Kolektor Timah Illegal Simpang Katis Soal Koordinasi Dengan Aparat, Begini Penjelasan Kapolsek

Hukum171 views

Mabesnews.com.– Mendapatkan pengakuan Kolektor Pasir Timah Iman, soal koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Simpang Katis, Kapolsek Simpang Katis IPTU Beni Fernanda membantah tudingan tersebut.

Bahkan Kapolsek Simpang Katis ini mengatakan bahwa pihaknya melalui Kanit Reskrim telah mendatangi Sang Kolektor, yang pengakuannya ini sempat viral dalam pemberitaan beberapa media online.

“Untuk Iman sendiri telah didatangi oleh Kanit Reskrim. Nanti langsung hubungi langsung Kanitnya,” ujar Kapolsek, saat dikonfirmasi wartawan media ini, Senin (2/7/2024).

Terkait dengan Sang Kolektor timah apakah sudah diperiksa dan ditangkap terkait aktivitas kegiatan pembelian timah ilegal di wilayah Simpang Katis, Kapolsek Simpang Katis justru mengarahkan ke pada Kanit Reskrimnya.

“Nanti tanyai sama Kanit Reskrim ya,” tukas Kapolsek.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Simpang Katis Niko saat dimintai tanggapan terkait Iman salah satu Kolektor timah Ilegal, mengakui bahwa dirinya sudah menemui Kolektor Timah Iman di rumahnya.
“Tadi sudah kita temui Si Iman di rumahnya, tapi dikunci tidak ada orang. Jadi belum bisa ditemui. Nanti akan disampaikan kembali,” ujar Niko.

Seperti diketahui di dalam Undang – Undang Minerba ada pasal yang bisa menjerat pelaku usaha yang tidak memliki izin lengkap.
Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara.

Hanya saja praktek di lapangan para kolektor pasir timah yang illegal ini bebas melenggang kangkung tidak ditangkap oleh APH.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sang Kolektor Timah di wilayah Simpang Katis yang diketahui bernama Iman mengakui selama ini Ia selalu koordinasi dengan APH dalam menjalankan bisnis jual beli pasir timah.

“Selalu kordinasi dengan (APH) Aparat penegak Hukum setempat. Mana berani Pak kita beli timah tanpa kordinasi. Bapak tahu sendirilah nak mana tanpa koordinasi,” ujarnya.

Dikatakan Iman, untuk beli timah ia lakukan sendiri tanpa ada Bos.
“Kita jual bebas (jual putus) kalau seminggu adalah kita kumpul kisaran ratusan kilo lebih,” katanya.
Saat didatangi dikediamannya pada hari Minggu (30/6/2024) malam,terlihat para penjual timah hilir mudik mengantarkan timahnya kerumah Sang Kolektor.

Saat kedatangan awak media ini, Sang Kolektor langsung menghentikan membeli timah dengan alasan uang tidak ada.
Padahal jelas sebelumnya disaat kedatangan awak media Kolektor yang bernama Iman ini sedang melakukan kegiatan pembelian timah ilegal.

Penulis .zl