Hasil RDP, DPRD Minta Polisi dan Pihak Terkait Tutup Semua Tambang  di Sungai Balantieng

Pemerintah, Polri1,135 views

MabesNews.com.Bulukumba, – Rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Bulukumba yang dipimpin oleh Ketua Komisi B, Fahidin Hdk, dan Komisi C, Andi Sukarnain Pangki, dihadiri oleh empat kepala desa yakni Kepala Desa Lonrong, Balong, Garanta, dan Manjalling, serta beberapa perwakilan masyarakat dan sejumlah instansi terkait.

Tujuan utama rapat tersebut adalah untuk membahas masalah serius yang diakibatkan oleh kegiatan tambang ilegal di sepanjang aliran Sungai Balantieng, yang telah menyebabkan kerusakan parah pada aliran sungai tersebut, diminta polisi segera tutup semua tambang di bantaran sungai balantieng.

Kepala Desa Balong, Irsan, menyampaikan keluhannya bahwa kegiatan tambang ilegal harus segera dihentikan atau ditertibkan.⁹

Ia mengingatkan bahwa tanaman padi di daerah tersebut berisiko gagal panen dalam satu minggu ke depan karena kurangnya curah hujan, dengan perkiraan dampak mencapai 1000 hektar lahan pertanian.

Seorang peserta rapat, warga setempat, menyarankan agar pihak terkait dan anggota DPRD turun langsung melihat kondisi sungai secara langsung.

Mereka meminta bukti nyata mengenai kerusakan yang terjadi akibat tambang ilegal ini.

Rapat Dengar pendapat (RDP) DPRD Bulukumba

Pendapat dari Pemerhati Petani, Asdar Sakka, sangat jelas bahwa segala bentuk kegiatan tambang, baik ilegal maupun legal, harus dihentikan di Sungai Balantieng.

Fahidin Hdk, Ketua Komisi B, menyampaikan harapannya agar rapat ini menjadi yang terakhir terkait masalah ini, dengan harapan dapat segera menemukan solusi yang memadai.

Pak Agus, Kabid Tata Ruang dari Dinas PU, menyoroti bahwa masalah ini sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Dia menekankan perlunya tindakan segera untuk mengatasi masalah ini.

Secara keseluruhan, semua peserta rapat sepakat untuk menutup semua kegiatan tambang di bantaran Sungai Balantieng.

Mereka mendesak pemerintah provinsi dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Jeneberang serta aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas dalam mengatasi masalah ini sebelum kerusakan yang lebih parah terjadi.