MabesNews.com | Batam- H Jefridin dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua Umum Persatuan Masyarakat Riau (PMR) Kota Batam Masa Khidmat 2023-2028, di di Golden Prawn, Bengkong, Sabtu (20/1/2024).
Jefridin dilantik Ketua Umum PMR Kepulauan Riau dr H Tengku Afrizal Dachlan, yang dihadiri Ketua Umum PMR Pusat Rusli Effendi. Sebelum dilantik, baik Jefridin dan Tengku Afrizal Dahlan, menerima prosesi selamat dari Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR).
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Batam ini menghaturkan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Batam asal Riau yang telah memberikan amanah untuknya memimpin organisasi ini.
“Saya secara pribadi berterima kasih kepada seluruh masyarakat Riau di Batam atas amanah kepada saya, mudah-mudahan sebagai pengurus PMR Kota Batam yang baru kita dapat melaksanakan amanah dengan baik untuk mengisi pembangunan di Kota Batam,” tegas kelahiran Bengkalis ini.
Selanjutnya, alumni Universitas Islam Riau tersebut, mengajak dan mengimbau masyrakat Batam asal Riau untuk bersama bergandeng tangan menghidupkan cita-cita Batam menuju bandar dunia madani yang modern dah sejahtera.
“Kita kompak dan bersatu sebagai orang Batam yang berasal dari Riau. Semoga kebersamaan kita dapat tercipta,” ajak pria Kelahiran Selatpanjang ini.
Jefridin juga meminta dukungan kepada Wali Kota Batam H Muhammad Rudi (HMR), selaku Pembina PMR Kota Batam agar kiranya dapat memberikan masukan dan arahan, agar organisasi yang dipimpinnya dapat ambil andil secara aktif membangun Batam.
Sedangkan Ketua Umum PMR Pusat, Rusli Effendi menjelaskan bahwa PMR sendiri merupakan induk organisasi persatuan masyarakat Riau di perantau, dengan jumah lebih dari 1.500.000 perantau.
“Luar biasa semoga amanah, beliau (Sekda Batam Jefridin) merupakan Putra Riau dari Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti,” katanya.
𝗝𝗲𝗳𝗿𝗶𝗱𝗶𝗻, 𝗙𝗿𝗼𝗺 𝗭𝗲𝗿𝗼 𝘁𝗼 𝗛𝗲𝗿𝗼
Tampilnya Jefridin sebagai Ketum PMR Kota Batam, memang sudah tepat. Sebab, kehadirannya memang pantas menjadi role model atau teladan kiprah warga perantauan dalam membangun kota Batam.
Suami Hj Hariyanti Jefridin ini berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Batam benar-benar dari nol. Mulanya ia ditugaskan sebagai guru SMP Negeri 1 Batam, Belakangpadang.
Selama lima tahun Jefridin bolak balik mengajar pulau Penawar Rindu tersebut, dari rumahnya yang sederhana di Tanjunguma. Sebelum ia pindah ke Tiban I hingga saat ini.
Karirnya di pemerintahan pun moncer. Sejumlah jabatan strategis pernah didudukinya. Seperti Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam yang kini berubah menjadi Badan Pendapatan Daerah Kota Batam.
Karena itulah wajar jika ia memiliki kemampuan untuk membangun birokrasi dari pengalaman yang didapatkan.
Tak hanya itu, Jefridin pun dikenal penggagas dan fasilitator sejumlah pembangunan di Kota Batam.
“Sebenarnya semua kebijakan Wali Kota Batam (Pemko Batam) merupakan hasil pemikiran kolektif yang dikoordinasikan oleh Sekda, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” jelasnya merendah.
Apa saja tugas Sekretaris Daerah? Di antaranya penetapan rencana kerja; pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah; pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah.
Selanjutnya melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintahan daerah; dan pelayanan administratif dan pembinaan Aparatur Sipil Negara pada Perangkat Daerah.
“Jadi sekali lagi, saya hanya melaksanakan arahan Wali Kota Batam sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” ulangnya. (Nursalim Turatea).