Gudang penampungan minyak crude palm oil (CPO) diduga ilegal bebas beroperasi di wilayah hukum Polres

Lainnya192 views

Gudang penampungan minyak crude palm oil (CPO) diduga ilegal bebas beroperasi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, percisnya di jalan lintas sumatera (jalinsum) di Dusun Sinar Toba, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Kab Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Warga Dusun Sinar Toba mengeluh semenjak beroperasinya gudang penampungan minyak CPO, Seolah menandakan lemahnya Polres Labuhanbatu untuk membrantas dan menindak tegas praktik penampungan minyak CPO diduga ilegal didaerahnya. Bahkan Polda Sumut melalui Polres Labuhanbatu terkesan hanya tutup mata.

Pantauan awak media, Sabtu (04/06/2023), gudang tersebut dikelilingi dinding seng berwarna hijau. Selain itu terlihat lebih dari tiga orang di dalam pos dan dua orang lagi di seberang jalan depan gudang seperti berjaga jaga.

Tak lama berselang, tampak seseorang mengatur lalu lintas saat truk tangki akan memasuki gudang CPO diduga ilegal tersebut.

Informasi yang berhasil di himpun awak media dari salah seorang penjaga gudang mendapatkan sedikit informasi.

“Kalau kepala lokasi gudang ini berinisial RB, kalau untuk pemilik usaha CPO ini namanya NGL. Tapi kalau keberadaan mereka saya tidak tahu, saya hanya pekerja disini pak,” ujar salah seorang pekerja yang enggan disebut namanya.

Sementara itu diwaktu terpisah. Ketua LSM DPW FKP2N Sumut (Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Peduli Pelayanan Nasional Sumatera Utara) Tono Tambunan SE juga angkat bicara” terkait kegiatan CPO diduga ilegal tersebut, Tono Tambunan SE meminta kepada bapak Kapolri agar menindak tegas anggotanya yang tidak bisa memberantas mafia CPO ilegal di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.”

“Harapan saya jangan dibiarkan kegiatan ilegal tersebut karena akan merusak citra Polri di masyarakat, saya yakin bapak Kapolri adalah orang yang tegas dalam memberantas mafia-mafia ilegal,” tutupnya*

( Sipahutar SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *