GPK Aliansi Tepi Barat Magelang Desak Forpimda Bertindak Tegas, Soroti Kinerja Kemenag

Berita67 views

MABESNEWS.COM – Ribuan massa dari Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat Magelang menggelar audiensi dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Magelang.

Mereka menyuarakan kekecewaan terhadap berbagai persoalan yang terjadi, termasuk dugaan kelalaian Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang dalam menangani kasus kekerasan seksual di pondok pesantren. Rabu (26/2/2025).

 

Sekitar 40 perwakilan GPK diterima di Gedung DPRD Kabupaten Magelang oleh Wakil Bupati H. Sahid, S.H, Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H., perwakilan Dandim 0705/Magelang, Ketua DPRD H. Sakir, serta beberapa anggota DPRD lainnya. Kepala Kemenag Kabupaten Magelang, yang menjadi salah satu pihak yang dipertanyakan, justru tidak hadir dalam pertemuan ini.

 

Dalam pertemuan itu, Komandan GPK Pujianto alias Yanto Pethuk’s menyoroti lemahnya tindakan Kemenag dalam menangani kasus kekerasan seksual di pondok pesantren. Ia menyoroti kasus dengan terdakwa K.H Achmad Labib Asrori, yang telah divonis di Pengadilan Negeri Mungkid pada 3 Februari 2025.

 

“Seharusnya izin dan plang pondok pesantren itu langsung dicabut. Namun, sampai saat ini, kami tidak melihat ada tindakan nyata dari Kemenag Kabupaten Magelang,” ujar Yanto Pethuk’s.

 

Ketiadaan Kepala Kemenag dalam audiensi ini semakin memicu kekecewaan. GPK menilai hal itu sebagai bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam merespons keresahan masyarakat.

 

“Ini sangat biadab! Kami ingin bertemu langsung dengan Kepala Kemenag, tapi justru beliau tidak hadir. Padahal, kami sudah melayangkan surat resmi sejak beberapa hari lalu,” tegas Yanto.

 

Situasi sempat memanas ketika beberapa peserta audiensi menyerukan agar Kemenag Kabupaten Magelang dibubarkan karena dinilai tidak becus menangani masalah secara adil.

 

Selain itu, GPK juga menuntut pembubaran kelompok Kopdariyah yang dipimpin Achmad Labib Asrori.

 

“Kalau Kemenag tidak mau dan tidak mampu membubarkan, jangan salahkan kami kalau kami yang akan turun tangan!” kata Yanto Pethuk’s.

 

Tak hanya menyoroti kinerja Kemenag, GPK juga menuntut transparansi dalam Program Aplikasi Sistem Informasi Jaga Kawal Dana Desa (SiJaka). Mereka menilai program tersebut masih memiliki banyak kelemahan dalam pengawasan anggaran desa.

 

Selain itu, mereka juga menyoroti semakin maraknya peredaran minuman keras di Kabupaten Magelang, yang dianggap merusak moral generasi muda.

 

“Kami tidak ingin melihat Kabupaten Magelang rusak karena lemahnya pengawasan terhadap dana desa dan peredaran miras. Kami ingin aparat bertindak tegas!” ujar salah satu perwakilan GPK.

 

Audiensi ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat mulai kehilangan kesabaran atas berbagai masalah yang belum terselesaikan di Kabupaten Magelang. Apakah tuntutan GPK akan direspons dengan tindakan nyata oleh pemerintah daerah? Atau akan kembali menjadi janji manis tanpa realisasi?

 

Simak breaking news berita dan artikel pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita https://www.mabesnews.com